JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Anggaran Pembangunan Dipangkas, Pembelian 2 Mobil Pimpinan DPRD Karanganyar Rp 888 Juta Malah Melenggang Mulus. Ketua DPRD Sebut Hal yang Lumrah

Ilustrasi Mobil Toyota Venturer
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di tengah pandemi covid-19, Sekretariat DPRD Kabupaten Karanganyar kembali menganggarkan pembelian dua unit mobil dinas bagi Wakil Ketua DPRD.

Tak tanggung-tanggung, nilai pengadaan untuk dua mobdin itu mencapai angka Rp 888,9 juta bersumber APBD 2021. Pembelian mobil dinas ini dipastikan berlangsung mulus meski pembiayaan berbagai program pembangunan dikurangi untuk penanganan Covid-19.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Agus Haryanto kepada wartawan mengatakan pembelian dua unit mobil dinas tersebut melanjutkan belanja yang sama pada 2020 lalu.

Yakni dua unit Toyota Fortuner yang dinaiki Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo dan wakilnya Anung Marwoko. Sedangkan dua unit yang akan dibeli selanjutnya bagi dua wakilnya, Rohadi Widodo dan Toni Hatmoko.

Mengenai merek mobil yang akan dibeli, Agus tidak menyebutnya gamblang.

“Spek mobil tidak boleh nunjuk. Kalau pengadaan sebelumnya boleh. Untuk materi pengadaannya sudah dikirim ke Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa,” paparnya kepada wartawan di Karanganyar, kemarin.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Agua menguraikan pagu anggaran pembelian mobil dinas bagi wakil ketua DPRD itu masing-masing Rp 445 juta. Pembelian dua mobil itu untuk menggantikan dua mobdin Wakil Ketua DPRD yang ada saat ini.

Menurutnya selama ini, Wakil Ketua Rohadi Widodo dan Toni Hatmoko menggunakan mobil dinas bekas pejabat sebelumnya. Usianya memang belum sampai 5 tahun.

Namun ia menyebut pengadaan mobil dinas tersebut tidak menyalahi aturan. Mobil dinas lama akan diserahkan ke pengelola aset daerah. Mengenai penggunaannya lagi menunggu instruksi bupati.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato mengatakan hasil refocusing anggaran pada APBD 2021 dituangkan dalam perbup.

Belum lama ini, ia menyebut refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 pada tahun ini rencananya mengambil jatah Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Bagi pemerintah daerah, perhitungan ulang pembiayaan berbagai program mutlak dilakukan.

Bupati Karanganyar Juliyatmono juga telah menyepakati perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2023.

Target-target pembangunan yang telah direncanakan, diprediksi tak bisa tercapai akibat pembiayaan yang tersedot di penanganan Covid-19.

“Di daerah menyesuaikan RPJM nasional.yang juga diubah. Penyebabnya sama. Anggaran tersedot untuk penanganan Covid-19. Lalu melemahnya perekonomian. Sehingga, banyak program yang semula sudah direncana, menjadi berubah,” katanya.

Sementara, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo menyebut pengadaan mobil dinas bagi dua wakilnya merupakan hal lumrah. Ia mengklaim pengadaan itu sudah memenuhi prinsip keadilan.

“Mobil dinas ketua Fortuner. Nanti dua lagi yang akan dibeli, sesuai dengan aturan pengadaan mobil dinas. Ada standarnya. Termasuk cc dan warna. Agar membedakan saja itu mobil ketua dan itu mobil wakilnya,” ujarnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com