JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bukannya Jaga Nama Baik Suami, Istri Mendiang Anggota Satlantas Polres Sragen Ini Malah Coreng Citra Kepolisian. Simak Kelakuannya Sampai Digerebek Polisi Saat Pesta Maksiat!

Penampakan ITA, istri mendiang anggota Satlantas Polres Sragen yang dibekuk saat pesta sabu bersama bandar kakap Didik. Foto/Istimewa
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Penggerebekan pesta sabu oleh Tim Satres Narkoba Polres Sragen di Kampung Sragen Lor RT 03/09, Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, beberapa hari lalu menyisakan cerita menyesakkan.

Betapa tidak, perempuan berstatus janda yang digerebek dalam pesta sabu itu, belakangan ternyata diketahui merupakan istri mendiang salah satu anggota Polres Sragen.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , janda cantik berinisial EL alias ITA (41) itu diketahui merupakan istri dari mendiang Aiptu IR (45) mantan personel Satlantas Polres Sragen yang terakhir bertugas di Samsat Bagian STNK.

IR meninggal secara tragis saat gowes bareng mendampingi Kapolres AKBP Yummy Kurniawan pada Minggu (22/9/2019) silam.

“Benar, dia (ITA) adalah istri dari mantan anggota Satlantas Pak IR. Beliau meninggal saat gowes bareng-bareng Kapolres sekitar satu setengah tahun lalu. Anaknya 3 orang. Kemarin memang ditangkap polisi karena nyabu bareng bandar namanya Didik. Warga sebenernya sudah lama curiga dengan kelakuannya (ITA) juga sering begitu (nyabu). Kalau bukan istri polisi, mungkin sudah dari dulu dicekut,” ujar AS (50) salah satu bagian tokoh di wilayah Sidomulyo, Sragen Wetan, Sragen kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (15/3/2021).

Parahnya, ITA (41) digerebek saat pesta sabu bersama bandar kakap itu diketahui bernama Didik Prasetyo (42) alias Mbelong, Selasa (9/3/2021) malam.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Didik disebut-sebut merupakan target operasi (TO) karena sudah sering keluar masuk penjara karena kasus narkoba.

Warga Kampung Bangak RT 1/1, Kelurahan Sine, Sragen itu juga dikenal sebagai salah satu bandar yang sering menyuplai pelanggan di kawasan Sragen Kota dan sekitarnya.

Menariknya, saat digerebek, dari tersangka Didik justru tidak ditemukan BB sabu. Sebaliknya, dari tangan janda ITA (41) asal Kampung Sidomulyo, Sragen Wetan, Sragen, polisi mengamankan 10 paket sabu siap edar yang disimpan di genggaman.

Hal itulah yang menguatkan indikasi bahwa ITA tak hanya ikut konsumsi, namun juga diduga kuat turut berperan jadi bandar maupun pengedar seperti Didik.

“Warga curiganya juga ikut njual. Karena tabiatnya seperti itu (dekat dengan sabu) juga sudah lama,” timpal DK (45) tetangga lainnya.

Saat digerebek, Didik dan ITA dikabarkan dalam kondisi setengah teler karena dalam pengaruh konsumsi sabu. Di lokasi kejadian, ditemukan alat pesta sabu dan bekas digunakan pesta.

Berdasarkan informasi berbagai sumber, penggerebekan dilakukan pada Selasa (9/3/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Rumah yang dijadikan markas pesta sabu itu diketahui milik Sri P di Kampung Sragen Lor, Nglorog.

Menurut keterangan warga sekitar, penggerebekan berlangsung cepat dan senyap. Karena penggerebekan malam hari, warga tak banyak yang mengetahui.

“Tahunya ketika sudah ramai-ramai kalau ada yang ditangkap polisi karena nyabu. Yang diamankan satu laki-laki dan perempuan. Informasinya dia bandar asal Sine dan sudah pernah masuk penjara kasus narkoba juga. Perempuannya infonya janda belum lama ditinggal meninggal suaminya,” papar AR, salah satu warga setempat kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (14/3/2021).

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasubag Humas AKP Suwarso membenarkan adanya penangkapan dua tersangka sabu dari penggerebekan di Nglorog tersebut.

“Benar telah dilakukan penangkapan dua orang tersangka narkoba dalam penggerebekan di Nglorog. Satu tersangka laki-laki berinisial DP asal Sine, Sragen dan yang perempuan berinisial EL alias IT asal Sidomulyo Sragen,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Menurutnya penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah karena lokasi rumah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi sabu.

Berbekal laporan itu, tim Satres Narkoba kemudian melakukan pengintaian sebelum kemudian digerebek pada hari tersebut.

Selain mengamankan kedua tersangka, tim juga menyita barang bukti di antaranya 10 paket sabu, 1 unit HP, dua pipet kaca, dan satu botol larutan penyegar yang dilubangi sebagai sarana pesta sabu. Sepuluh paket sabu itu diamankan dari genggaman tangan tersangka perempuan, ITA.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com