JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Deretan Mobil ini Dapat Diskon Insentif PPnBM Nol Persen, Ada Toyota Raize Hingga Honda HR-V

Ilustrasi mobil. Pixabay
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sebanyak 21 jenis mobil berbagai merek mendapatkan insentif pengurangan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) nol persen.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

Beleid itu ditandatangani oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada 26 Februari 2021.

Kementerian Perisdustrian menetapkan kendaraan yang mendapatkan insentif PPnBM harus memiliki kandungan komponen buatan lokal atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70 persen.

“Harus memenuhi persyaratan pembelian lokal {local purchase) yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen,” dikutip dari Keputusan Menteri Perindustrian 169/2021, Senin (1/3/2021).

Baca Juga :  Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK Seluruhnya, Mahfud MD Legawa, Ucapkan Terima Kasih ke Pendukung

Tercatat total terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal pada produksi mobil di Indonesia, mencakup bagian mesin, transmisi, sistem kopling, body & chassis, sistem kemudi, sistem pengereman, suspensi, dan komponen universal.

Pemberian diskon pajak diketahui selama sembilan bulan, yang akan terbagi ke dalam tiga tahap, masing-masing tahapannya berlangsung selama tiga bulan. Aturan ini berlaku hari ini 1 Maret 2021.

Adapun besaran insentif PPnBM yang diberikan sebesar 100 persen pada tahap pertama (Maret-Mei), sebesar 50 persen pada tahap kedua (Juni-Agustus), dan sebesar 25 persen di tahap ketiga (September-November).

Baca Juga :  Pemindahan ASN ke IKN Dimulai September 2024, Yang Sudah Menikah Boleh Bawa Keluarganya

Segmen kendaraan bermotor yang mendapatkan diskon pajak yakni, mobil baru kubikasi mesin di bawah 1.500 cc dan berpenggerak dua roda alias 4×2, termasuk sedan.

Berikut daftar 21 jenis mobil yang seluruh variannya bisa menikmati insentif PPnBM antara lain:

Toyota
– Yaris
– Vios
– Sienta
– Avanza
– Rush
– Raize

Daihatsu
– Xenia
– Gran Max Minibus
– Luxio
– Terios
– Rocky

Honda
– Brio RS
– Mobilio
– BR-V
– HR-V

Mitsubishi
– Xpander
– Xpander Cross

Suzuki
– New Ertiga
– XL-7

Nissan Livina

www.republika.co.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com