JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Dibakar Dendam Sering Dibully, Paman dan Keponakan di Kebumen Ngamuk Bacok Pemuda Ambal Pakai Celurit Hingga Tewas Bersimbah Darah. Ini Penampakannya!

Kapolres Kebumen saat memimpin konferensi pers. Foto/Humas Polda
   

KEBUMEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua tersangka penganiayaan kepada korban RD (37) warga Desa Lajer Kecamatan Ambal Kebumen hingga meninggal dunia, akhirnya diamankan Sat Reskrim Polres Kebumen.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RZ (33) dan BY (41), keduanya merupakan paman dan keponakan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat konferensi pers, penganiayaan berlatar belakang dendam tersangka RZ kepada korban karena sering dibully dengan cara dipukul tanpa sebab yang jelas.

“Tersangka RZ memiliki histori permasalahan dengan korban. Ada motif dendam. RZ sering mendapatkan perlakuan seperti Bully, ataupun penganiayaan pemukulan oleh korban kepada tersangka,” jelas Kapolres Kebumen didampingi Kasat Reskim AKP Afiditya dilansir Tribratanews Polda Jateng, Sabtu (3/4/2021).

Kejadian penganiayaan terjadi pada hari Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 23.30 WIB, tanpa sengaja korban dan tersangka bertemu di suatu tempat.

Baik korban maupun tersangka RZ, bertemu dalam kondisi mabuk karena pengaruh minuman keras Miras di Dukuh Sudagaran Desa/Kecamatan Kutowinangun Kebumen.
Saat bertemu terjadilah perkelahian tangan kosong, antara korban dengan tersangka RZ.

Baca Juga :  Geger Diduga Korban Pembunuhan, Penemuan Kerangka Manusia di Setren Slogohimo Wonogiri, Ada Bekas Terbakar

“Saat terjadi perkelahian, keduanya sempat dilerai oleh teman-temannya. Setelah dilerai tersangka pulang ke rumah tersangka BY,” jelas Kapolres.

Setibanya di rumah tersangka BY, tersangka RZ mengungkapkan kekesalan kepada korban. Mendengar aduan sang keponakan, tersangka BY ikut naik darah.

Niat jahat pun timbul. Keduanya yang masih dalam pengaruh Miras, berniat memberikan perhitungan kepada korban.
Tersangka BY membawa golok sedangkan RZ membawa clurit untuk menghabisi nyawa korban.

Keduanya datang menghampiri korban di tempat sebelumnya terjadi perkelahian.
Penganiayaan terjadi di tempat itu. Korban mengalami sejumlah luka robek pada bagian perut, punggung dan kepala.

“Ketika korban berdiri, kemudian clurit yang dipegang tersangka RZ disabetkan pada bagian perut sebelah kanan. Saat korban ingin lari, punggung dan kepala korban kembali disabet. Kurang lebih ada tiga luka yang menyebabkan korban meninggal dunia,” papar AKBP Piter.

Baca Juga :  Sadis, Korban Diduga Dibunuh Pakai Handuk Jasad Dibakar Lalu Dikubur, Terjadi di Setren Slogohimo Wonogiri

Teman korban yang ada di lokasi, sempat ingin menyelamatkan korban. Namun keberadaan tersangka BY yang mengancam menggunakan golok, membuat teman korban tidak bisa berbuat banyak selain menyaksikan kejadian berdarah itu dan lari menyelamatkan.

“Peran tersangka BY, mengacungkan golok kepada teman korban untuk tidak melerai, karena menurut tersangka BY, itu masalah pribadi antara korban dengan tersangka RZ,” jelasnya Kapolres.

Setelah kejadian itu, tersangka RZ memutuskan melarikan diri ke daerah Cikarang Kabupaten Bekasi Jabar, sedang BY tetap berada di rumahnya di Kutowinangun.

Beberapa jam setelah kejadian, Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil mengamankan tersangka BY, sedangkan tersangka RZ diamankan setelah menyerahkan diri karena perbekalan habis saat pelariannya di Cikarang.

“RZ menyerahkan diri, pagi tadi kepada petugas kepolisian,” jelas AKBP Piter.
Keduanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kepada polisi tersangka RZ mengakui penyesalannya. Terlebih keduanya, adalah teman. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com