JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Internasional

Awas, Nekat Umrah Tanpa Izin selama Ramadan, Jemaah Bakal Didenda hingga Rp38 Juta

Ilustrasi kakbah di Mekkah, Arab Saudi.
   

RIYADH, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah Arab Saudi bakal bertindak tegas dalam menegakkan aturan ibadah umrah selama bulan Ramadan. Jemaah yang kedapatan menjalankan umrah tanpa izin siap-siap dijatuhi denda hingga puluhan juta rupiah.

Pemberian sanksi denda dilakukan otoritas Arab Saudi sebagai upaya petugas dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Tak tanggung-tanggung, sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebut, besaran denda bagi jemaah yang nekat menjalankan ibadah umrah tanpa izin selama Ramadan adalah sebesar 10.000 riyal Saudi atau lebih dari Rp38juta.

Denda tambahan sebesar 1.000 riyal atau sekira Rp3,8 juta akan dijatuhkan kepada siapa pun yang nekat mencoba memasuki kawasan Masjidil Haram di Mekkah tanpa izin. Demikian seperti diberitakan Arab News.

Otoritas Saudi merencanakan kebijakan ini tak hanya diterapkan pada saat Ramadan. “Namun, berlaku sampai akhir pandemi atau ketika kehidupan kembali normal,” ucap sumber tersebut.

Selain itu, sumber itu juga mengatakan kementerian ingin memastikan bahwa peraturan yang disetujui untuk melakukan umrah dan salat sejalan dengan kapasitas keselamatan operasional di semua situs dan alun-alun Masjidil Haram. Setiap jemaah yang hendak menunaikan umrah atau salat di Masjidil Haram harus memiliki izin.

Para petugas keamanan pun akan berpatroli di semua pusat kendali keamanan, jalan, situs, dan jalur menuju area pusat di sekitar Masjidil Haram.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Pangeran Abdul Aziz bin Saud bin Naif yang juga merupakan Ketua Komite Tertinggi Haji menyetujui rencana darurat umum untuk Mekkah dan Madinah selama Ramadan.

Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pertahanan Sipil, Letnan Jenderal Sulaiman bin Abdullah Al-Amro, mengatakan tur inspeksi Covid-19 telah diintensifkan di semua fasilitas dan lokasi yang sering dikunjungi para jemaah umrah.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com