JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Doni Monardo: Jangan Mudik, Menyesal Nanti

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala BNPB, Doni Monardo, mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 22 September 2020. Foto: TEMPO/M Taufan Rengganis via Tempo.co
   

BENGKULU, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mendukung kebijakan pemerintah, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran tahun ini.

Ia menegaskan, bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, sehingga potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi.

Hal itu ditegaskan Doni Monardo dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat (16/4/2021).

Melalui pelarangan mudik tersebut, Pemerintah tidak ingin adanya pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat kemudian menimbulkan penularan Covid-19 dan berakhir pada angka kematian yang tinggi.

“Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” kata Doni.

Baca Juga :  Ini Sejumlah Nama yang Potensial di Bursa Cagub DKI dari PDIP, Nama Sri Mulyani Masuk Radar

Adapun pelarangan mudik sebagaimana yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021. Melalui SE itu, Doni meminta agar masyarakat tidak keberatan.

Dalam hal ini aturan tersebut dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

“Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti,” kata Doni.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah serta jajaran Pemprov Bengkulu, Doni meminta seluruh unsur Pemerintah Daerah termasuk tokoh adat dan tokoh agama agar terus berupaya memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakatnya, sehingga larangan mudik Idul Fitri tahun guna mencegah penularan Covid-19 ini dapat diikuti dan terlaksana dengan baik.

Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa masih ada sebanyak 17 persen masyarakat Indonesia yang sampai sekarang tidak percaya adanya Covid-19 dan menganggap hal itu adalah sebuah rekayasa serta konspirasi.

Baca Juga :  Pakar Sebut Konyol Menambah Jumlah Menteri di Tengah Beban Utang yang Meningkat

“Kepada unsur pimpinan baik di pemerintahan termasuk TNI/Polri dan juga tokoh masyarakat juga khususnya kepada ulama, mari memahami tentang Covid-19 ini dan menyampaikan kepada masyarakat. Karena masih ada yang belum percaya Covid-19 sebanyak 17 persen,” jelas Doni.

Sebelumnya, kendati pemerintah melarang aktivitas mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021, bukan berarti sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan itu diperbolehkan mudik.

Dengan adanya pelarangan ini, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan penularan Covid-19.

“Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung,” tegas Doni.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com