JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggabungkan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta membentuk Kementerian Investasi.
Keputusan tersebut ditengarai bakal diikuti dengan kebijakan perombakan atau reshuffle kabinet, apalagi hal itu sudah disetujui oleh DPR.
Menanggapi wacana tersebut, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, hal itu merupakan hak prerogatif presiden.
“Terkait dengan reshuffle itu kan yang memiliki hak prerogatif adalah presiden,” kata Hasto dalam keterangannya, Sabtu (10/4/2021).
Hasto mengatakan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri selalu mengajarkan kadernya untuk taat pada aturan main dalam berpolitik.
PDIP, kata Hasto, menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif.
“Karena menteri adalah sebagai pembantu presiden. Dengan hak prerogatif dari presiden tersebut, maka presiden punya kewenangan untuk melakukan evaluasi kinerja dari seluruh jajaran kabinetnya,” ujarnya.
Hasto mengatakan Jokowi memang rutin bertemu dengan Megawati. Namun dalam pertemuan terakhir pada 10 hari lalu, kata Hasto, keduanya hanya membahas hal fundamental tentang bangsa dan negara, bukan soal reshuffle.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com