JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Tak Mau Persulit Aktivitas Warga, Gibran Bakal Tunjuk Hotel Untuk Karantina Mandiri Pemudik

Ilustrasi kamar hotel. Foto: pexels.com
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal menunjuk hotel yang akan digunakan sebagai lokasi karantina pemudik nekat yang mampu secara ekonomi. Yang pasti, hotel tersebut wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, secara pasti terkait hotel mana yang akan ditunjuk diputuskan dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Solo Senin depan.

Sejauh ini, lanjut Gibran, persiapan peniadaan mudik sesuai kebijakan pemerintah pusat sudah dilakukan. Termasuk perihal penggunaan surat ijin keluar/ masuk (SIKM).

Baca Juga :  Soal Koalisi Dengan PDIP, Gibran: Semua Bisa Dibicarakan

“Regulasi ya sudah siap semua, tinggal mematangkan saja. Pos penyekatan oleh kepolisian juga sudah. Pokoknya saya tidak mau mempersulit aktivitas warga. Termasuk nanti akan ada hotel untuk karantina mandiri pemudik yang mampu. Kalau mereka tidak mau ya bisa di Solo Techno Park (STP),” ujarnya, Jumat (30/4/2021).

Gibran memastikan, dia tidak hanya akan menyiapkan satu hotel saja untuk karantina mandiri pemudik nekat yang mampu secara ekonomi.

Baca Juga :  Diduga Penyakit Jantung Kumat, Pengemudi Kijang Oleng Hingga Tabrak Lapak Pedagang Buah di Kawasan Pasar Klewer Solo

“Itu hotelnya satu grup, nanti kalau kurang bisa tambah hotel lain,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani menambahkan, seluruh pendatang yang menginap di Kota Solo periode 6 Mei-17 Mei wajib menunjukkan SIKM.

“Pokoknya semua yang menuju Solo. Kecuali yang bekerja. Artinya, mereka yang berkepentingan seperti silaturahmi, kunjungan keluarga atau relasi wajib memiliki SIKM,” tukasnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com