JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Pendidikan

Webinar Nasional Kelahiran Pancasila di PSPP UNS: Pancasila sebagai Kritik Kebijakan Negara

Webinar nasional mempringati Hari Kelahiran Pancasila yang digelar UNS Surakarta / Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Bertepatan dengan hari kelahiran Pancasila, Pusat Studi Pengamalan Pancasila (PSPP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar webinar nasional bertema Pancasila dalam Penyelenggaraan Negara.

Webinar yang berangsung Selasa (1,6.2021) menghadirkan narasumber Zulfikar Arse Sadikin, S.IP, M.Si, seorang anggota DPR RI Komisi II Fraksi Partai Golkar dan Prof. Dr. Leo Agung S, M.Pd (Kepala Pusat Studi Pengamalan Pancasila (PSPP) UNS Surakarta).

Dalam sambutan pembukaan, Wakil Rektor III Bidang Riset dan Inovasi UNS Surakarta, Prof. Dr. Kuncoro Diharjo, S.T., M.T berpesan agar seluruh nilai yang terkadung dalam Pancasila dapat diamalkan oleh seluruh elemen bangsa.

“Negara memiliki wewenang administrasi, ekonomi sampai wewenang politik untuk mengatur segala permasalahan sosial negara, tentu harus memberi rasa adil pada seluruh warga negara,” ujarnya, sebagaimana dikutip dalam rilis yang dikirim Dosen Pascasarjana UNS Surakarta yang sekaligus moderator, Dr Bramastya, M.Pd ke Joglosemarnews.

Saat memberikan materinya, narasumber Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, sejauh ini Pancasila belum sepenuhnya terbumikan dalam kenyataan, karena krisis keteladanan para penyelenggara negara.

Baca Juga :  Mahasiswa PPG FKIP UNS Pamerkan Produk Proyek Kepemimpinan dalam  Penutupan Dies Natalis ke-48 UNS

Pancasila menurutnya, belum hidup dalam realitas. Sebaliknya, masih sebatas retorika dan verbalisme di pentas politik. Bahkan semakin banyak penilaian, sinyalemen atau konstatasi yang semakin keras,  di mana pemikiran dan cita-cita nasional yang diletakkan oleh pendiri bangsa masih mengalami kejumudan (stagnasi), penyimpangan (deviasi), dan  peluruhan (distorsi) dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa.

“Keadaan seperti ini harus dihentikan. Tidak boleh dibiarkan berlangsung terus supaya Pancasila tidak selalu dipertanyakan, tapi final  bagi bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.

Sebaliknya, menurut Zulfikar, pemikiran tentang aktualisasi dan implementasi Pancasila harus berkembang secara dinamis mengikuti perkembangan zaman.

Sementara dalam pandangan Prof Dr Leo Agung, memang ada pasang surut Pancasila dalam penyelenggaran pendidikan terjadi saat ini.

Dalam perspektif akademis, bahwa 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila adalah hasil rumusan Bung Karno dalam Sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, di mana rancangan Dasar Negara disebut Pancasila, yakni Sila Dasar.

Baca Juga :  Mahasiswa PPG FKIP UNS Pamerkan Produk Proyek Kepemimpinan dalam  Penutupan Dies Natalis ke-48 UNS

Pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam Sidang PPKI lima sila pada akhirnya ditetapkan menjadi Dasar Negara.

Karena itu, menurut Prof Leo, untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, maka mata pelajaran Pancasila harus masuk dalam kurikulum dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK hingga Perguruan Tinggi.

Ketika Pancasila merupakan falsafah negara (philosofische gronslag), lanjut Prof Leo, maka Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan negara dan dasar mengatur penyelenggaraan negara.

Menurut Leo, selama ini Indonesia menganut sistem pemerintahan demokrasi yang menganut Trias Politika Montesquieu dengan membagi kekuasaan negara menjadi tiga, yakni kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.

“Ketiga kekuasaan itu dalam menjalankan pemerintahan harus berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, sehingga menghasilkan produk yang baik dari kekuasaan legislatif dan eksekutif,” ungkapnya. Suhamdani

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com