JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Menko Airlangga: Usaha Mikro Kecil, Warung, Warteg dan PKL Silakan Daftar Bansos

Airlangga Hartarto / Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah telah menyiapkan insentif bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 1,2 juta bagi para pedagang kaki lima (PKL) dan warteg yang terdampak PPKM di Level 4.

Karena itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mempersilakan PKL dan pelaku warung makan kecil di wilayah Level 4 untuk mendaftar guna penerimaan Bansos tersebut.

“Pemerintah memberikan insentif usaha mikro yang besarnya Rp 1,2 juta. Ini setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya tiga juta, di mana yang Rp 1,2 juta ini untuk 1 juta usaha mikro kecil, antara lain warung, warteg dan PKL,” ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7/2021).

Melalui rilisnya ke Joglosemarnews, Menko Airlangga menjelaskan, bantuan sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah itu hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil warung makan maupun PKL di wilayah yang saat ini menerapkan PPKM Level 4.

Baca Juga :  Antisipasi Situasi Geopolitik dan Dampak Ekonomi Usai Serangan Iran ke Israel, Ini Strategi yang Diambil Menkeu Sri Mulyani

“Program ini disiapkan untuk di daerah PPKM level 4 berlaku, level 4 menggantikan istilah darurat. Berlaku di 122 kabupaten/kota (Pulau Jawa-Bali) dan 15 Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa-Bali,” ungkap Airlangga.

Dipaparkan Airlangga, kebijakan pengganti PPKM Darurat itu diterapkan pada 122 kota/kabupaten di Jawa dan Bali, serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.

Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu menegaskan, insentif untuk pelaku warung makan dan PKL disiapkan untuk memberi jaminan sosial warga terdampak PPKM Level 4 dengan seluruh implementasinya di lapangan.

Ia mengaku pelaku warung kecil atau warteg dan PKL hanya butuh menyiapkan data pendukung seperti izin usaha, lokasi usaha, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga :  Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Masih Optimistis MK Bakal Lahirkan Putusan Progresif

Ia memastikan, penyaluran Bansos untuk warteg dan PKL lebih sederhana. Nantinya, pemerintah akan dibantu aparat TNI dan Polri dalam penyalurannya.

“Masih disiapkan teknis penyalurannya,” ujar Airlangga.

Menko Perekonomian itu menambahkan, Bansos untuk PKL dan warteg tersebut berbeda dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi tiga juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sudah disiapkan Kementerian Koperasi dan UKM.

Secara keseluruhan, total tambahan insentif jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 55 triliun.

“Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 55,21 triliun. Ini nanti terkait penambahan program, yaitu sembako, listrik, subsidi internet, Prakerja, selain itu insentif usaha mikro,” tegasnya. Suhamdani

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com