JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Modal Lamis, Komplotan 3 Cewek Penipu Sukses Raup Rp 3,9 Miliar dari Bos-Bos Toko Sembako. Awas Modusnya Pakai Harga Miring dan Bikin Terpikat

Salah satu tersangka komplotan cewek penipu saat diamankan di Polres Sragen, Rabu (7/7/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi membongkar jaringan penipuan berkedok distributor sembako dari pabrik besar. Sindikat yang digawangi tiga cewek nakal itu sukses meraup miliaran dalam kurun singkat.

Satu dari tiga cewek itu berhasil diamankan sedangkan dua lainnya kabur. Tak tanggung-tanggung, komplotan cewek penipu itu berhasil memperdaya para korbannya dan mereguk uang hampir Rp 3,9 Miliar.

Mereka mengincar pemilik toko kelontong dan sembako berskala agak besar untuk dijadikan mitra. Dengan ditawari harga agak miring, korban diminta mentransfer uang untuk pembayaran sembako namun ternyata hanya bohong belaka.

Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial CD, ASD dan PW. Ketiganya diketahui berasal dari Purwodadi, Grobogan.

Tersangka CD berhasil diamankan dan dibawa di Mapolres Sragen, Rabu (7/7/2021). Sementara dua rekannya yakni berinisial ASD dan PW berhasil melarikan diri.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Dua inisial terakhir kini sudah berstatus DPO. Kapolres Sragen AKBP Yuswanto mengatakan ketiganya merupakan sindikat penipuan terhadap distribusi sembako. Modusnya adalah mereka menerima order untuk penjualan sembako.

“Mereka menawarkan barang yang diklaim merupakan produk PT Unilever Indonesia dan PT Tanoil Mega,” ujar Kapolres saat menggelar rilis kasus di Mapolres Sragen, Rabu (7/7/2021).

Kapolres menguraikan menyebut, sindikat ini menjerat korbannya dengan harga yang jauh dari harga pasaran. Korban yang terpikat muslihat tersangka kemudian setuju untuk membeli barang.

“Korbannya adalah pemilik toko yang membeli barang melalui mereka karena mereka menawarkan harga di bawah harga pasar, sehingga para korban tertarik dan mengirimkan sejumlah uang,” kata dia.

Dengan modus ini, tersangka beraksi di beberapa kota di Jawa Tengah. Nilainya kerugiannya pun mencapai miliaran.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

“Kerugiannya cukup fantastis. Namun demikian yang kami laksanakan penyelidikan untuk laporan di Sragen saja. Korban di Sragen sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 3,9 Miliar, sementara satu korban saja,” beber Ardi.

Tersangka CD sendiri, ditangkap polisi di rumahnya di Grobogan. Tersangka ditangkap bersama barang bukti satu unit komputer yang diduga digunakan untuk membuat dokumen fiktif.

“Dokumen fiktif dibuat seolah-olah kelompok ini merupakan profesional dalam hal distribusi. Mereka juga sempat mengajak korbannya berkeliling kawasan industri Grobogan untuk meyakinkan korban,” jelasnya.

Sementara untuk kedua tersangka lain, lanjut Ardi, masih dalam pengejaran. Saat ini polisi sudah menerbitkan DPO kepada keduanya.

“Tersangka kita kenakan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com