JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Miris, Hasil Survei Terhadap Penegak Hukum, 38 % Tak Percaya Kepolisian, 41 % Sebut Penegakan Hukum Sekarang Buruk

Ilustrasi keadilan hukum
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia mulai bergeser.

Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tak terlalu tinggi.

Lembaga-lembaga penegak hukum ini mencakup Pengadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian.

Direktur Riset SMRC Deni Irvani mengatakan hanya 61 persen responden yang sangat atau cukup percaya pada pengadilan.

“Masih ada 35 persen yang kurang atau tidak percaya. Selebihnya 4 persen warga tidak dapat memberi penilaian,” kata Deni dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).

Untuk KPK, hanya 60 persen responden yang menyatakan percaya terhadap lembaga anti rasuah itu.

Sedangkan 36 persen responden mengaku kurang atau tak percaya, dan 4 persen sisanya tak memberi penilaian.

Baca Juga :  Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Pengamat: PDIP Harus Punya Calon Internal yang Kuat

Berikutnya, hanya 58 persen responden yang percaya kepada Kepolisian dan 38 persen lainnya menyatakan tidak percaya.

Untuk Kejaksaan, tingkat kepercayaan berbeda tipis dengan Kepolisian yakni 59 persen.

Sebanyak 36 persen mengaku kurang atau tak percaya dengan Korps Adhyaksa tersebut.

“Meskipun masih di atas 50 persen, tingkat kepercayaan warga terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi,” kata Deni Irvani.

Deni mengatakan temuan ini sejalan dengan survei ihwal penilaian responden terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.

Ia mengatakan, ada 41,2 persen responden yang menilai kondisi penegakan hukum sekarang buruk atau sangat buruk.

Hanya 25,6 persen yang menilai kondisi penegakan hukum baik atau sangat baik, sementara 30,1 persen menyatakan kondisi penegakan hukum sedang saja dan 3,2 persen responden tak menjawab.

Baca Juga :  Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Move On dan Menerima Usai Putusan MK

Survei ini juga menemukan adanya sentimen negatif terhadap kondisi korupsi. Mayoritas warga atau 53 persen responden menilai korupsi semakin banyak dibanding tahun lalu.

Hanya 8 persen yang menilai korupsi semakin sedikit, sementara 31 persen menilai kondisinya sama sama.

Sigi soal kepercayaan terhadap KPK, polisi, dan kejaksaan ini dilakukan melalui telepon pada 31 Juli hingga 2 Agustus lalu.

Survei “Sikap Publik Nasional terhadap Kinerja Kejaksaan” ini melibatkan 1.000 responden yang dipilih secara acak. Margin of error survei sebesar 3,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com