JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Hambali, Teroris Bom Bali Jalani Sidang di AS

Hambali / miamiherald.com / tempo.co
   

CIANJUR, JOGLOSEMARNEWS.COM Lama tak terdengar kabarnya, akhirnya Hambali (58), tersangka kasus bom Bali, alias Encep Nurjaman, alias Riduan Isomudin menjalani  sidang di Amerika Serikat (AS).

Dikabarkan, persidangan itu berlangsung selama lima jam. Hambali sempat meminta ada pengacara perwakilan dari Indonesia, karena dia didampingi pengacara asing dan Malaysia.

Pihak keluargaa Hambali di Cianjur sendiri sudah mendengar kabar persidangan tersebut. Informasi yang sampai ke keluarga, kasus Hambali disidangkan pada 30 Agustus 2021.

Keluarga di Cianjur berharap yang terbaik untuk Hambali. Mereka hanya bisa menunggu informasi lebih lanjut mengenai jalannya persidangan tersebut.

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

“Dalam percakapan tatap muka terakhir melalui video yang difasilitasi ICRC, yang berangkat ke Jakarta adalah keponakannya. Jadi kami tak mengetahui persis bagaimana situasi terakhir di sana,” kata Kankan Abdul Kodir (42), adik Hambali di Cianjur, Senin (1/9/2021).

Kankan berujar menerima informasi persidangan tersebut dari beberapa rekan tim pengacara yang sempat berkomunikasi dengannya.

Menurutnya situasi pandemi Covid-19 membuat pihak ICRC yang memfasilitasi komunikasi melalui video dibatasi.

“Biasanya banyak, namun kali ini hanya dua orang saja yang terakhir keponakan,” kata Kankan.

Kankan mengatakan, selama berkomunikasi, Hambali terlihat sehat dan hanya bertanya seputar keluarga.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Upaya DPP PDIP ke PTUN Sia-sia

Hambali terlihat terpukul saat mendengar ibunya meninggal dunia di Cianjur. Ia hanya mendoakan dari kejauhan. Begitu pula ketika kakak dan adiknya meninggal dunia.

Hambali merupakan anak ke-11 dari 12 bersaudara. Empat saudaranya kini masih tinggal di Cianjur. Kankan mengatakan, selama ditahan di Teluk Guantanamo, Kuba, Hambali sempat memesan buku menu masakan karena di sana ia rindu dengan masakan Indonesia.

“Jadi kegiatannya membaca buku dan memasak menu Indonesia,” kata Kankan.

Seperti diketahui, Hambali ditangkap di Thailand sekitar tahun 2013 karena dugaan keterlibatan kasus bom Bali pada tahun 2000 lalu.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com