
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Akibat memacu mobil secara ugal-ugalan, seorang pengemudi mobil berinisial FCW (37) warga Baturan, Colomadu, Karanganyar dihakimi massa di Kawasan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon pada Kamis (9/9/2021).
Diduga, aksi ugal-ugalan yang dilakukan pelaku lantaran terpengaruh narkoba.
“Dari penyelidikan yang dilakukan, mobil yang dikendarai pelaku ini terlalu ke kanan dan oleng,” kata Kanitlaka Satlantas Polresta Solo, Iptu Suharto, Minggu (12/9/2021).
Peristiwa bermula saat mobil yang dikendarai pelaku FCW jenis Daihatsu Xenia AD 8817 XA berjalan dari utara ke selatan.
Dari arah berlawanan, melaju mobil Grand Livina yang dikendarai Silvia Putri Dharmatuti (30) warga Brujul, Jaten, Karanganyar. Karena oleng hingga terlalu ke kanan, akhirnya mobil Xenia menghantam mobil Livina.
“Dari hasil keterangan pengendara Livina, pengemudi xenia berjalan oleng, kemudian terlalu kekanan. Akibatnya kecelakaan tersebut terjadi,” jelas Suharto.
Gelagat Aneh
Saat dimintai keterangan di lokasi, kata Suharto, pengemudi Xenia menunjukkan gelagat mencurigakan karena berbicara ngelantur. Pelaku juga terlihat gelisah berada di lokasi.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com