JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Pengakuan Pemotor Viral yang Terjatuh saat Dikejar Aparat di Bangjo Semarang. Akui Berusaha Kabur Karena Takut Lihat Polisi

Pengendara motor yang viral saat terjatuh ketika dikejar polisi, memberikan keterangan dan pengakuan salah di hadapan polisi. Foto/Wardoyo
   

 

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Faizal Nugroho, pengendara motor yang viral videonya lewat akun @alvinlie 21 akhirnya buka suara.

Ia memberikan pengakuan seputar kejadian yang dialaminya ketika didatangi polisi sampai terjatuh di simpang bangjo PLN Jalan Tanjung Semarang beberapa hari lalu.

Melalui statement yang disampaikannya lewat video, Faizal mengaku melakukan pelanggaran aturan lalu lintas saat berada di persimpangan Jalan Tanjung Semarang.

Dalam video itu, Faizal nampak didampingi Kapolsek Semarang Tengah, AKP Indra Romantika dan Bripka Amir yang merupakan petugas dalam video viral tersebut.

Faizal menegaskan bahwa video yang viral tersebut tidak sepenuhnya benar seperti kejadian yang sebenarnya. Dirinya selaku pengendara mengakui jika memang ada kesalahannya.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

“Sehingga pada saat mengetahui petugas mendekati, saya merasa takut sehingga ada niatan melarikan diri. Setelah itu saya terjatuh dan petugas menolong saya langsung menepikan kendaraan,” jelasnya.

Terhadap insiden yang menimpanya, Faizal menyatakan klarifikasi serta sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dan tidak berniat memperpanjang lagi.

“Permasalahan ini berakhir dengan kesepakatan damai dan tidak diperpanjang kemudian hari,” terangnya.

Sementara Kapolsek Semarang Tengah, AKP Indra Romantika Hamdiyanto menambahkan pihaknya hadir untuk bersilaturahmi dan mendiskusikan permasalahan yang dihadapi saudara Faizal secara kekeluargaan.

“Intinya kami bersepakat damai dengan pihak keluarga. Permasalahan itu diselesaikan di rumah pengendara,” ungkap AKP Indra.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan dirinya telah mengetahui dan memonitor kejadian tersebut secara cermat.

“Sudah kami jelaskan juga kepada masyarakat melalui media bahwa kejadian tersebut murni diluar kesengajaan petugas dan pihak-pihak yang terlibat sudah saling memaafkan,” ungkapnya saat diwawancara wartawan, Kamis (16/9/2021).

Lebih lanjut, Kombes M Iqbal menghimbau ke masyarakat untuk tidak memanfaatkan kejadian tersebut untuk memperkeruh situasi atau sekedar meningkatkan rating di medsos.

“Saya himbau polemik ini segera diakhiri dan kami mengharapkan pengertian masyarakat karena permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan. Bahkan, saudara Faizal Nugroho secara pribadi sudah mengakui kesalahannya melanggar aturan lalu lintas,” tegas Kabidhumas. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com