JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Diwarnai Ketegangan, Pergantian Pengelola Pasar Desa Majenang Sragen. Pengelola Lama Kecewa Dicopot dan Diganti Karang Taruna

Pengelola Pasar Tisan Sekulak Majenang, Wagiman (kiri) menyatakan kekecewaannya dicopot dan dihentikan dari petugas penarik retribusi di pasar desa, Jumat (15/10/2021) pagi. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengelolaan Pasar Tisan Sekulak di Desa Majenang, Kecamatan Sukodono, Sragen memicu persoalan.

Kebijakan Pemdes mengganti pengelola pasar dari pengelola lama, Wagiman (55) ke karang taruna, sempat diwarnai ketegangan, Jumat (15/10/2021) pagi.

Kehadiran petugas dari karang taruna yang ditunjuk oleh desa sebagai penarik karcis ke pedagang, sempat diprotes oleh pengelola dan Kadus Surahman yang merasa berwenang mengelola pasar.

Akibatnya sempat terjadi adu argumen sehingga sebagian pedagang akhirnya tidak membayar retribusi tadi pagi.

Kepada wartawan, Wagiman mengaku kecewa diberhentikan ketika baru 8 bulan mengelola pasar desa tersebut. Padahal ia merasa tidak ada kesalahan dan tak menunggak setoran retribusi ke desa.

Karenanya ia keberatan mendadak dicopot dan diganti. Ia mengaku sebelumnya memang ditugasi oleh Kadus Surahman untuk mengelola pasar dan menarik retribusi.

Tugas itu ia laksanakan seminggu dua kali sesuai hari pasaran yakni Wage dan Legi. Selama 8 bulan mengelola, uang tarikan retribusi terkumpul Rp 4,4 juta.

Dari jumlah itu, Rp 2,3 juta digunakan untuk memperbaiki dan merawat pasar dan masih sisa Rp 2,8 juta. Sedangkan sisanya Rp 660.000 disetorkan ke desa beberapa hari lalu sebelum ia diberhentikan.

“Ya kecewa, belum ada setahun sudah diganti. Tidak ada surat, gak ada omongan, tahu-tahu dikabari besok Wage nggak usah nariki lagi. Apa kesalahan saya nggak dijelaskan,” katanya.

Baca Juga :  Pegawai Kantor BPN Jadi Tersangka Kasus Korupsi Oleh Kejaksaan Negeri Sragen, Terkait Tanah OO di Desa Trombol, Mondokan Sragen Merugikan Negara Sebesar Rp 234.896.000
Salah satu pedagang jajanan di Pasar Tisan Sekulak. Foto/Wardoyo

Kadus Surahman menyayangkan pengalihan pengelola pasar ke karang taruna desa. Padahal pasar desa itu ada di wilayah kebayanannya.

Menurutnya, penarikan itu disayangkan karena dilakukan saat kondisi pasar dinilai sudah mulai agak ramai setelah dikelola Wagiman. Di pasar desa itu ada sekitar 50 pedagang dengan retribusi mulai dari Rp 500, Rp 1000 hingga Rp 2000 per orang.

“Bertahun-tahun pasar ini hidup enggan mati pun segan. Setelah dikelola, diperbaiki dan ini kita rencanakan akan dibuat toilet, kok malah ditarik desa dan dimasukkan petugas dari karang taruna. Padahal pasar ini sudah puluhan tahun nggak ada perbaikan dan perubahan apapun. Makanya tadi sebagian pedagang saya minta nggak bayar karcis, yang terlanjur ya dibiarkan,” ujarnya.

Karena terjadi ketegangan, Kasi Kesra dan Sekdes Majenang sampai turun ke lokasi pasar menyampaikan penjelasan soal penggantian petugas.

Pemdes Klaim Prosedural

Dikonfirmasi, Kades Majenang, Sutamto membantah tudingan mencopot Wagiman sepihak dan tanpa pemberitahuan.

Sebaliknya penarikan kewenangan dan penunjukkan karang taruna sebagai pengelola baru sudah dilakukan sesuai administrasi dan prosedur yang berlaku.

Kades menyampaikan Pemdes memutuskan mengambil alih pengelolaan karena Wagiman telah gagal memenuhi kesanggupan membayar setoran retribusi ke desa sebesar Rp 750.000 setahun sesuai kesepakatan awal.

Kades Majenang, Sutamto. Foto/Wardoyo

Target retribusi itu oleh desa diberi kelonggaran akan diminta ketika Pemdes membutuhkan. Dan menjelang Lebaran 2021 lalu, ketika desa butuh anggaran untuk memberi bingkisan, Wagiman tak merespon saat ditanyakan dan dimintai setoran retribusi.

Baca Juga :  YBM BRILiaN Dukung Masjid Raya Al Falah Sragen Sebagai Sentral Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dan Peduli Ketahanan Pangan Dengan Hadirkan Program Budidaya Lele Bioflok

“Dulu awalnya dipegang Linmas setoran ke Pemdes Rp 150.000. Tapi karena sakit kemudian pasar tidak diserahkan ke Pemdes tapi malah langsung ditunjuk Pak Wagiman itu. Oke, kita panggil ke desa dan dibuatkan perjanjian kontrak. Waktu itu Pak Wagiman sanggup setor PAD Rp 1 juta setahun, dari desa hanya mematok Rp 750.000 saja setahun, bayarnya sebutuhnya desa. Nah saat mendekati lebaran kemarin, kita tanyakan setorannya, tidak dikasih. Baru kemarin waktu kita panggil itu setor Rp 650.000,” terangnya.

Kades menguraikan selama ini Pemdes sudah cukup banyak memberi kelonggaran. Meski Wagiman tidak ditunjuk oleh desa, Pemdes tetap mengakomodasinya dan mempekerjakannya.

Surat undangan yang ditunjukkan Pemdes untuk Wagiman. Foto/Istimewa

Namun karena kinerjanya dianggap gagal memenuhi kontrak, akhirnya Pemdes memutuskan mengambil alih pengelolaan demi kemajuan pasar.

Penunjukan karang taruna desa dimaksudkan agar ke depan pengelolaan lebih maksimal termasuk wacana untuk pengembangan pasar itu pada 2022 mendatang.

“Kita kan punya lembaga desa Karang Taruna, ya kit berdayakan kita buatkan SK. Kemarin Pak Wagiman juga sudah kita undang, kita jelaskan baik-baik. Enggak benar kalau tanpa omongan langsung dihentikan. Karena ke depan rencananya kit akan buat inovasi bagaimana memberdayakan pasar, nanti kita akan alokasikan dana desa di 2022,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com