JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Jauh-Jauh dari Tawangmangu ke Sragen, Bapak 2 Anak Ini Cuma Mau Maling. Apesnya Langsung Tertangkap Basah

Tersangka pencuri mesin pompa disel asal Tawangmangu Karanganyar saat diamankan di Polres Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang warga Cengklik, Tawangmangu, Karanganyar berinisial S, diamankan di Polres Sragen.

Pasalnya pria itu tertangkap basah nekat mencuri pompa disel milik Suyatno, petani di Desa Plosokerep, Kecamatan Karangmalang, Sragen.

Apesnya, bapak dua anak itu ditangkap sendiri oleh korban yakni pemilik disel saat beraksi mencuri pompa air di sawah korban. Aksi pencurian dilakukan pagi dinihari sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

“Tersangka ditangkap sendiri oleh korbannya pada pagi hari. Lokasi di sawah milik korban di wilayah Plosokerep,” papar Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mewakili Kapolres AKBP Yuswanto Ardi saat memimpin konferensi pers belum lama ini di Mapolres Sragen.

Tersangka ditahan dengan barang bukti sepeda motor yang dikendarai saat beraksi di hari kejadian.

Kemudian mesin disel yang sempat diangkat tersangka dari sawah korban. Alat yang digunakan tersangka untuk mencuri juga turut diamankan.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Terhadap pelaku disangkakan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP sub pasal 362 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com