SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen masih mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru ngaji atau ustadz di salah satu desa di Kecamatan Sambungmacan berinisial MS atau Mbah R (55).
Informasi terbaru yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , korban Pak Ustadz paruh baya itu diduga lebih dari satu orang. Selain santri perempuan berinisial T (12) yang melapor beberapa waktu lalu, satu alumni santri dikabarkan kembali melapor sebagai korban.
Santri perempuan itu kini berusia belasan tahun dan masih di bawah umur. Ia disebut menyusul melapor karena pernah mengalami dugaan pencabulan saat menimba ilmu di taman pendidikan Al-Qur’an (TPA) di kompleks pondok milik sang ustadz.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber Rabu (6/10/2021), santri itu juga mengalami aksi cabul dengan modus hampir sama.
Yakni ketika selesai mengaji, ia sempat diminta menyapu di gudang kompleks TPA Pak Ustadz. Saat korban berada di dalam gudang, Pak Ustadz itu kemudian menyusul masuk dan menutup pintu.
Kemudian oknum ustadz itu mencoba merayu korban dan berusaha memeluk sambil memegangi alat vital korban.
Namun korban menolak dan berusaha memberontak dengan menendang balik anunya pak Ustadz.
Setelah berhasil melawan, korban kemudian memanfaatkan kesempatan untuk kabur dari dalam gudang.
Dengan adanya korban baru itu, warga pun menduga korban aksi pencabulan itu diperkirakan masih ada lagi. Namun dimungkinkan enggan melapor.
Masih Penyelidikan
Sementara, dari Polres Sragen saat ini masih mengintensifkan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan korban.
Saat ini, polisi mengaku masih belum menetapkan tersangka dari kasus tersebut. Namun penyelidikan masih terus dilakukan.
“Untuk kasus dugaan pencabulan di Sambungmacan itu masih penyelidikan. Kita baru mintai keterangan saksi-saksi,” papar Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi didampingi Kasat Reskrim AKP Lanang Teguh Pambudi, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM beberapa hari lalu.
Sebelumnya, aksi dugaan tak senonoh itu mencuat setelah salah satu korban, siswi berinisial T (12) yang juga tetangga desa, melapor ke Polres Sragen.
Siswi kelas 1 SMP sekaligus santri di pondok terlapor itu mengaku diperlakukan tak senonoh oleh sang ustadz.
Bersamaan dengan laporan, kerabat korban yakni pamannya berinisial MN, juga menunjukkan sebuah rekaman berisi pengakuan korban terkait kejadian yang ia alami dari sang guru ngaji.
Dalam video berdurasi 47 detik itu, siswi kelas 1 SMP itu mengaku awalnya usai mengaji, dia diminta menyapu di gudang kompleks ngaji di kediaman sang guru.
Saat ia menyapu, tiba-tiba datang oknum gurunya itu menyusul masuk dan kaget ketika pintu gudang langsung ditutup.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com