Beranda Umum Nasional Dimulai Selasa, Vaksinasi  untuk Anak 6-11 Tahun Baru Diberikan di 115 Kabupaten/kota

Dimulai Selasa, Vaksinasi  untuk Anak 6-11 Tahun Baru Diberikan di 115 Kabupaten/kota

Kegiatan vaksinasi pelajar di SMPN 1 Boyolali beberapa waktu lalu / Foto: Wasakita

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun yang akan mulai berlangsung Selasa (14/12/2021), baru akan diberikan di 115 kabupaten/kota di Indonesia.

Daerah atau kota yang akan menerima vaksin untuk anak tersebut, menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, adalah daerah yang sudah memenuh kriteria 70 persen vaksinasi pertama dan 60 persen vaksinasi untuk lansia.

“Mereka yang akan kami alokasikan vaksin Sinovac untuk bisa memulai suntik vaksinasi untuk anak 6-11 tahun mulai besok,” kata Budi dalam konferensi pers daring, Senin (13/12/2021).

Budi mengatakan vaksin yang akan digunakan adalah Sinovac, karena telah mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.

Meski diberikan pada anak, Budi memastikan tak ada perbedaan dosis ataupun jangka waktu pemberian dosis kedua dengan orang dewasa.

Baca Juga :  Jadi Penentu Kemenangan Ridwan Kamil Vs Pramono Jika 2 Putaran, Ini Kata Dharma Pongrekun

“Jadi diberikan selisih waktunya itu 1 bulan atau 4 minggu, dosisnya pun sama,” kata Budi.

Penyuntikan vaksin Covid-19 dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mililiter. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.

“Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,” kata Maxi.

Baca Juga :  Pramono-Rano Unggul dalam Rekapitulasi KUP DKI di Kepulauan Seribu

www.tempo.co