
MEDAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjadi sorotan nasional setelah diduga menerima aliran dana suap dari istri bandar narkoba.
Kasus yang menyeret Kapolrestabes berbadan tambun itu kini masih diselidiki oleh Mabes Polri.
Kombes Riko pun buru-buru membantah dituduh ikut terlibat dalam aliran dana suap dari Imayanti, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus.
Dari uang sebesar Rp 300 juta itu, atas perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko, uang sebesar Rp 75 juta digunakan untuk membeli sepeda motor sebagai hadiah untuk anggota Kodam I/Bukit Barisan.
Atas tudingan itu, Kombes Riko Sunarko membantahnya.
“Mana ada, mana ada. Enggak ada ah,” kata Riko, Rabu (12/1/2022).
Riko menjelaskan, pemberian motor itu tak ada hubungannya dengan uang suap dari istri terduga gembong narkoba bernama Jus.
“Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita pemberian motor kan awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. Enggak mungkin kita pakai itu,” jelas Riko.
Selain itu, menurut Riko, hadiah untuk anggota TNI tersebut menggunakan uang pribadinya dan sudah dibayar lunas.
“Harganya enggak sampai Rp 75 juta, Rp 10 juta lebih saja, motor bebek,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Bukan itu saja, Riko juga mengaku tak mengetahui kasus narkoba yang ditangani anak buahnya itu.
Terbongkar di Persidangan
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]