
SURAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM -Rupbasan Kelas I Surakarta menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman Pengelolaan Basan Baran dengan Polresta Surakarta, Rabu (19/1/2022).
Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala Rupbasan Surakarta, Ratna Dwi Lestari dengan Kepala Kepolisian Resort Kota Surakarta, Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak bertempat di Aula Rupbasan Kelas I Surakarta.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh Aparat Penegak Hukum mitra kerja Rupbasan Surakarta seperti Kejaksaan Negeri Karanganyar, Bea Cukai Surakarta, BPOM, Loka POM Surakarta serta UPT Kemenkumham Se-Solo Raya secara virtual.
Ade Safri menyampaikan bahwa kerjasama Pengelolaan Basan Baran dengan Rupbasan Surakarta akan semakin memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum.
Sementara, Ratna Dwi Lestari menyampaikan Nota Kesepahaman antara Polresta Surakarta dengan Rupbasan Surakarta itu merupakan bentuk komitmen mewujudkan penegakan hukum dan perlindungan HAM khususnya dalam pengelolaan Basan.
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]