JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Tercium Polisi, Ciu dan Gedhang Kluthuk di Teras, Boyolali Ini Langsung Disita

Aparat polres Boyolali tengah melakukan razia Miras / Foto: Waskita
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Jajaran Samapta Polres Boyolali menggelar razia dan patroli cipta kondisi pada Sabtu (15/1/2022) malam.

Razia terkait berbagai aduan masyarakat tentang maraknya peredaran minuman keras (Miras).

Sasaran pertama polisi adalah penjual Miras di Dukuh Pulokadang, Desa Mojolegi, Kecamatan Teras.

Di lokasi ini, polisi mendapati pedagang miras yang menyimpan barang dagangannya di salah satu rumah kos yang berada di depan rumahnya.

Begitu datang, polisi langsung melakukan penggeledahan. Benar saja,  di dalam kamar kos tersebut, ditemukan minuman keras berbagai merek dan jenis.

Ada pula miras produk rumahan seperti ciu dan gedang kluthuk di dalam lemari pendingin.

Baca Juga :  Polres Boyolali Gelar Sidang Tipiring di Luar Kantor Pengadilan, Semua Terkait Kepemilikan Ciu

Sementara di luar kamar kos, polisi juga menemukan ratusan botol kosong kemasan 600 mililiter dan satu liter.

Botol–botol itu digunakan oleh penjual, untuk mengoplos dan mengemas ulang minuman keras, sesuai permintaan dari pembeli.

Puluhan botol Miras yang ada kemudian dibawa untuk disita oleh polisi untuk proses pidana lebih lanjut.

Belum juga puas, polisi melanjutkan razia di kawasan Boyolali Kota. Di ruko Stadion Sonolayu,  polisi menyita belasan botol miras yang dijual secara bebas.

Di lokasi ini polisi juga membubarkan pesta miras yang dilakukan warga di ruko sekaligus warung yang menjual minumas keras.

Baca Juga :  Pemkab Boyolali Siapkan Dana Rp 200 Juta untuk Kajian Lanjutan Situs Candi Watugenuk

Dari lokasi  tersebut, polisi berhasil menyita belasan botol miras jenis ciu.

Ditemui di sela razia, Kaur bin Ops (KBO) Satuan Samapta Polres Boyolali, Ipda Ngasifudin yang memimpin patroli cipta kondisi menjelaskan, penindakan peredaran miras ini sebagai langkah polisi untuk mencegah tindak kriminal.

Sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas yang terjadi dampak  dari minuman keras.

“Kami menerima banyak aduan maupun laporan dari masyarakat tentang peredaran miras. Sehingga langsung kita tindak malam ini. Giat pekat ini sekaligus menunjang keamanan di Kabupaten Boyolali,” ujarnya. Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com