
BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Samapta Polres Boyolali menggelar razia dan patroli cipta kondisi pada Sabtu (15/1/2022) malam.
Razia terkait berbagai aduan masyarakat tentang maraknya peredaran minuman keras (Miras).
Sasaran pertama polisi adalah penjual Miras di Dukuh Pulokadang, Desa Mojolegi, Kecamatan Teras.
Di lokasi ini, polisi mendapati pedagang miras yang menyimpan barang dagangannya di salah satu rumah kos yang berada di depan rumahnya.
Begitu datang, polisi langsung melakukan penggeledahan. Benar saja, di dalam kamar kos tersebut, ditemukan minuman keras berbagai merek dan jenis.
Ada pula miras produk rumahan seperti ciu dan gedang kluthuk di dalam lemari pendingin.
Sementara di luar kamar kos, polisi juga menemukan ratusan botol kosong kemasan 600 mililiter dan satu liter.
Botol–botol itu digunakan oleh penjual, untuk mengoplos dan mengemas ulang minuman keras, sesuai permintaan dari pembeli.
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]