JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ugal-ugalan, Mobil Grand Max Gasak Pemotor Emak-emak Hingga Tewas. Korban Sampai Patah Beberapa Bagian

Tim PMI Sragen dan petugas kepolisian saat mengevakuasi jasad korban tewas kecelakaan maut. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kecelakaan maut antara mobil Daihatsu Grand Max dan pengendara motor terjadi di Jalan Ring Road Utara tepatnya di Simpang empat Dukuh Kleco, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

Satu orang tewas seketika di lokasi kejadian. Kecelakaan dipicu oleh ulah pengemudi Grand Max yang diduga ugal-ugalan sehingga gagal mengendalikan mobilnya hingga menggasak motor korban.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , kecelakaan maut itu melibatkan mobil Daihatsu Grand Max AB-8496-TK yang dikemudikan Roychan Satria (23) warga Pagersalam RT 02/02, Desa Mangunsari, Kecamatan Gunung Pati, Semarang.

Mobil membawa dua orang penumpang yakni Roni Saputra (22) warga Godean RT 2, Desa Sidoluhur, Sleman. Lalu Wahyu Nugroho (30) warga Dukuh Mutian RT 07/04, Desa Nggerkukung, klaten.

Mobil itu menggasal korban emak-dmak bernama Ngatiningsih (48) warga Dukuh Tegalsari RT 11, Desa Ketro, Tanon, Sragen.

Baca Juga :  Hujan Deras 4 Jam Sore Tadi, Rumah Warga Desa Jati, Sumberlawang dan Tanon Sragen Terendam Banjir

Korban yang mengendarai motor Yamaha Mio Soul AD-2836-RN meninggal di lokasi kejadian.

Kecelakaan maut itu terjadi Sabtu (12/2/2022) malam pukul18.30 WIB. Menurut saksi mata, kecelakaan bermula ketika mobil Daihatsu Grand Max melaju dari arah selatan ke utara.

Sedang pemotor Mio berjalan dari arah berlawanan. Menjelang kejadian, saat mendekati TKP diduga pengemudi Daihatsu Grandmax tidak dapat mengendalikan kemudinya karena berjalan dengan kecepatan cukup tinggi.

Sehingga mobil tanpa ampun menggasak sepeda motor korban yang berjalan dari arah berlawanan. Usai menggasak korban, mobil menabrak tiang listrik yang berada di kiri jalan.

Akibat benturan keras membuat pengendara motor mengalami luka parah dan patah di beberapa bagian tubuhnya.

Korban meninggal dengan luka bagian dahi, leher patah, pergelangan tangan kiri dan tangan kanan patah.

Lalu paha kiri luka terbuka dan patah, patah terbuka kaki kanan, paha kanan robek, akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga :  Tanpa Restu Bapak, Untung Wina Sukowati Calon Bupati Sragen 2024 Nekat Maju Lewat Partai Demokrat: Ini Tekat Saya Sendiri

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Margianto membenarkan kejadian itu. Dari hasil olah TKP, kecelakaan diduga dipicu ulah pengemudi mobil Grand Max yang melaju dengan kecepatan tinggi sehingga gagal mengendalikan laju mobil saat berhadapan dengan kendaraan sepeda motor dari lawan arah.

“Korban dari pengendara sepeda motor meninggal dunia,” ujarnya.

Saat ini kasus itu sudah dalam penanganan penyidik. Sementara Ketua PMI Sragen, dr Ismail Joko Sutresno menambahkan usai menerima informasi dari PSC 119, tim PMI langsung diterjunkan melakukan assesment dan backup medis.

“Sampai lokasi tim melakukan assesment terdapat 4 korban dan satu korban meninggal dunia. Tiga korban luka ringan dibawa ke unit Laka, sedang korban meninggal dibawa ke Instalasi Forensik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen menggunakan Ambulans PMI Sragen,” jelasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com