SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polda Jateng berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan dana kelas kakap. Korbannya mencapai puluhan orang dengan kerugian miliaran rupiah.
Aksi penipuan dilakukan terhadap nasabah salah satu bank swasta dengan kedok layanan haji. Satu orang tersangka yakni karyawan bank itu diamankan setelah menggelapkan dana sekitar Rp 1 Miliar.
Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers ungkap penipuan dana nasabah di Mapolda Jateng, Rabu (16/3/2022).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan tersangka tersebut berinisial KAA (42) warga Kabupaten Semarang.
Ia merupakan karyawan salah satu bank swasta yang ditunjuk untuk menangani pemasaran layanan ibadah haji pada nasabah.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com