DEPOK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi meringkus empat orang anggota komplotan pelaku pencurian di sebuah minimarket kawasan Tanah Baru, Beji, Kota Depok.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengancam penjaga toko dengan senjata tajam untuk kemudian menggondol uang.
Kapolsek Beji, Kompol Cahyo mengatakan empat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MDM, F, MA, dan MFH. Mereka mempunyai peran masing-masing,
Awalnya dua pelaku masuk ke dalam minimarket dan berpura-pura membeli barang untuk mengetahui situasi di dalam.
Saat situasi dirasa aman, kemudian mereka memberitahu dua rekannya yang berada di luar.
“Lalu dua pelaku masuk dengan membawa senjata tajam, lalu melakukan pencurian,” sambungnya.
Ia menjelaskan, para pelaku rata-rata pernah bekerja sebagai karyawan minimarket.
Dengan pengalaman tersebut, mereka memetakan sejumlah gerai, termasuk jam rawan hingga letak penyimpanan uang.
“Modus operandinya mereka ini mengindentifikasi di mana ada minimarket yang lokasinya di pinggir jalan dan agak sepi. Mereka tahu buka dan tutup jam berapa,” tuturnya.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua unit motor untuk operasi, senjata tajam hingga rekaman CCTV mini market.
Akibat perbuatannya tersebut, keempat pelaku terancam Pasal 365 KUHP perkara Pencurian dengan Kekerasan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 9 tahun. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com