JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Astaga, Bikin Sengsara di Indonesia, Robot Trading Binomo Ternyata Berpusat di Rusia. Sang Pembawa Bergaji Fantastis Sampai Rp 56 Juta

Konferensi pers pengusutan kasus robot trading Fahrenheit di Bareskrim Polri, Kamis (7/4/2022). Foto/Humas Polri
   

Jakarta, JOGLOSEMARNEWS.COM
Bareskrim Polri mengungkap awal mula aplikasi robot trading binary option (Binomo) masuk ke Tanah Air.

Aplikasi investasi bodong yang mengeruk kerugian para korban hingga ratusan miliar rupiah itu, dikendalikan dari Rusia.

Dari hasil penelusuran, aplikasi tersebut mulanya dibawa masuk ke Indonesia oleh tersangka Manager Binomo Brian Edgar Nababan dari Rusia.

“Memang Binomo di Rusia itu masuk ke Indonesia melalui BN,” kata Kasubdit II Dirtipiddeksus Kombes Chandra Sukma di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dilansir Humas Polri, Kamis (7/4/2022).

Chandra mengatakan, Brian Edgar merekrut influencer Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich lalu menggaet Indra Kenz sebagai afiliator.

Baca Juga :  Bawa Pengurus PAN se-Indonesia Sowan ‘King Maker’ Jokowi, Zulhas:  Beliau Owner PAN

Menurut Chandra, keterangan itu baru dapat terungkap setelah penangkapan Brian.

“BN menggaet orang-orang yang influencer-influencer ini. Fakar di tahun 2019, Fakar kemudian menggaet IK,” tuturnya.

Lebih lanjut Chandra mengungkapkan, Brian Edgar Nababan sempat berkuliah di Rusia sejak 2014.

Setelah itu, pada tahun 2018 dia bekerja di perusahan 404 Group Rusia yang terafiliasi dengan Binomo sebagai customer support.

Dari menggeret Binomo ke Indonesia, Bryan mendapat bayaran sangat fantastis. Yakni sampai USD 4000 atau setara dengan Rp 56 juta sebulan.

“Bayaran selaku customer support di perusahaan 404 Group Rusia sekitar 2.000 USD dan kemudian naik secara bertahap dan gaji paling besar 4.000 USD,” papar Chandra.

Baca Juga :  Larang Penayangan Jurnalisme Investigasi, Draft RUU Penyiaran Berpotensi Berangus Kebebasan Pers

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka dalam kasus Binomo menyusul Indra Kenz. Brian Egdar Nababan ditahan Bareskrim Polri.

“Setelah pemeriksaan selanjutnya penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri,” kata Dittipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Minggu (3/4/2022).

Total Bareskrim telah menangkap dan menetapkan 4 orang tersangka terkait Binomo. Di antaranya Indra Kenz, Fakarich, Brian Edgar Nababan serta Wiki Mandara Halim. Para tersangka itu kini sudah dilakukan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com