SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membongkar kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di kasda Kota Semarang.
Tak tanggung-tanggung, korupsi ini mengeruk kerugian dari uang negara senilai hampir Rp 21 miliar lebih.
Ironisnya, dugaan korupsi dan pencucian uang itu dijalankan oleh seorang wanita. Aksi pencucian uang itu berlangsung selama 6 tahun tanpa pernah terendus.
Hal itu terungkap dari konferensi pers ungkap kasus Kasda Kota Semarang yang dipimpin Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, Kamis (28/4/2022).
AKBP Donny menyampaikan korupsi pencucian uang tersebut dilakukan oleh seorang wanita berinisial DA.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]