SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Sragen berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu kepada narapidana Lapas setempat.
Narkoba itu diamankan dalam bentuk paketan yang ditujukan ke salah satu narapidana di Lapas. Paketan itu dikirimkan di dalam bungkus rokok dan diantar melalui jasa pengiriman.
Aksi penggagalan penyelundupan sabu dalam rokok itu terjadi Sabtu (9/4/2022). Berawal dari kecurigaan petugas setelah membongkar isi paketan tersebut.
Saat dibuka, petugas mencurigai kemasan dalam sebuah bungkus rokok. Melihat sesuatu yang aneh dalam kemasan tersebut, seketika petugas berkoordinasi dengan KPLP, Rusli Suryadi, untuk membuka bungkusan tersebut.
Setelah diperiksa dan menemukan paket sabu di rokok itu, selanjutnya petugas melaporkan kepada Kalapas.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]