JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bareskrim Polri menyita sebuah mobil Ferrari milik Indra Kenz yang berada di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Mobil papan atas tersebut sampai di Jakarta pada Sabtu (21/5/2022).
Mobil seharga miliaran itu disita karena diduga diperoleh dari kasus penipuan berkedok trading Binomo yang dijalankan Indra.
“Sampai perkiraan hari Sabtu,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara dalam keterangannya dilansir Humas Polri, Jumat (20/5/2022).
Candra mengatakan, Ferrari itu dihargai miliaran rupiah. Ferrari tersebut berwarna merah dengan garis warna hitam.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]