JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dendam Motornya Ditabrak, Tukang Es Buah Nekat Habisi Penabrak. Korban Dihujani Tusukan Pisau Hingga Tewas

Ilustrasi
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang tukang es buah berinisial MB asal Cikarang tega menghabisi nyawa pengendara motor.

Gara-garanya ia kesal motornya ditabrak oleh korban. Pelaku yang kabur usai menghabisi korban dengan menusuk pakai pisau berkali-kali itu diringkus polisi Senin (6/6/2022).

Pengendara sepeda motor yang ditusuk diketahui bernama Nadi. Penusukan itu terjadi di Kampung Pulo, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Selasa (24/5/2022) namun pelaku baru bisa tertangkap.

Baca Juga :  Ini Deretan Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Termasuk Kasus Dugaan Asusila

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan tersangka ditangkap di kampung halamannya di Palembang.

Tersangka MB diketahui melarikan diri usai melakukan penusukan terhadap korban.

“Setelah korban menerima tusukan pisau dari tersangka dan meninggal dunia, tersangka melarikan diri. Pada 1 Juni 2022, tersangka ditangkap di Polsek Ilir Barta, Palembang,” paparnya dilansir Humas Polri, Senin (6/6/2022).

Ia mengatakan, penusukan ini berawal dari keributan yang terjadi usai korban menabrak motor tersangka.

Baca Juga :  MK Sebarkan Undangan Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Pemohon Amicus Curiae Tak Diundang

Kemudian, saat tersangka melihat korban melintas di depannya, tersangka melakukan penghadangan dengan pisau.

“Ada perkelahian sehingga korban menerima tusukan pisau dari tersangka dan meninggal dunia. Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung, total 3 tusukan,” sambungnya.

Terkait kasus ini, tersangka MB dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang dengan pidana paling lama 15 tahun penjara. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com