JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kepergok Curi Burung di Teras, Pemuda Asal Masaran Ditangkap Rame-Rame di Plupuh

Tersangka pencuri burung yang dibekuk polisi di Plupuh. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pemuda asal Masaran ditangkap rame-rame saat kepergok mencuri burung milik warga Desa Sidokerto, Plupuh, Sragen, Kamis (14/7/2022) sore.

Pelaku menyamar sebagai tukang tleser dan kemudian memanfaatkan situasi rumah korban yang sepi untuk menggondol burung Kacer Poci.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Affnand Nur Wahyu Pradana (21), warga Desa Krebet, Kecamatan Masaran, Sragen. Ia tertangkap basah mencuri Irawan (37), warga Dukuh Wonosido RT 15, Sidokerto.

Pelaku langsung digelandang warga dan diserahkan ke Mapolsek berikut burung milik korban yang barusaja dicuri.

Data yang dihimpun di Mapolsek, aksi pencurian itu terjadi pukul 16.00 WIB. Aksi pencurian diketahui ketika korban curiga saat hendak memberi makan burung Kacer Poci miliknya.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Setiba di teras, burung kesayangannya itu ternyata sudah raib bersama kandang yang terbuat dari kayu ukir.

Saat bersamaan, ada tetangganya yang melihat seorang pria barusaja keluar dari teras rumah korban. Tak lama setelah itu, korban dibantu tetangganya langsung mencari pelaku.

Beruntung, sekitar 200 meter dari rumah, pelaku kepergok sedang membawa burung milik korban.

Tanpa basa-basi, korban langsung menginterogasi. Karena tertangkap basah, pelaku berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motor Astrea Grand bernomor polisi AD 3444 AP warna hitam miliknya.

Tak ingin buruannya lepas, warga dan korban langsung menangkap pelaku berikut burung curiannya ke Mapolsek Plupuh.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 3 juta. Kapolsek Plupuh AKP Suparno mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan sebelumnya burung itu ditaruh di teras rumah korban.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Mengetahui burungnya hilang, korban berinisiatif dan akhirnya berhasil menemukan di dekat warung berjarak sekitar 200 meter.

“Pelaku diamankan saat hendak kabur dengan sepeda motornya. Warga kemudian berteriak maling maling sehingga berhasil ditangkap warga,” ujarnya.

Beruntung pelaku tak sampai dihakimi oleh massa. Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Plupuh berikut barang bukti.

Saat ini, kasus ini telah di tangani Unit Reskrim Polsek Plupuh. Selain mengamankan pelaku, Polsek Plupuh juga mengamankan barang bukti hasil curian, serta sepeda motor yang dijadikan sarana pelaku melakukan kejahatan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com