JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Polres Sleman Amankan 50 Orang Dalam Situasi Ketegangan Antara 2 Kelompok Massa

ilustrasi kasus pengeroyokan
ilustrasi kasus pengeroyokan
   

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Sekitar 50 orang diamankan polisi dalam kasus dua kelompok massa yang saling bersitegang sebuah tempat hiburan di wilayah Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, Sabtu (2/7/2022).

Ketegangan antara kedua kelompok massa tersebut merupakan buntut dari kasus dugaan penganiayaan di lokasi hiburan tersebut, Sabtu (27/2022) dini hari.

Situasi ketegangan yang terjadi itu membuat jalan Babarsari, yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, sempat ditutup.

Bahkan, untuk mengantisipasi kerusuhan, petugas gabungan dari Polres Sleman dan Polda DIY diturunkan untuk mengamankan situasi.

“Hari ini kami melakukan tindakan pengamanan. Kurang lebih, ada 50 orang yang kami amankan dari TKP di Babarsari. Ada dugaan dari yang kami amankan di antaranya adalah pelaku. Namun, itu masih kami dalami. Kami membutuhkan proses untuk membuktikannya,” kata Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifa’i di lokasi kejadian, Sabtu (2/7/2022).

Baca Juga :  KPU Sleman Buka Tahapan Pilkada 2024, Segini Suara Minimal yang Harus Dikantongi Peserta Perseorangan

Kapolres mengatakan, puluhan orang yang diamankan tersebut adalah mereka yang diduga melihat, mengetahui dan berada di lokasi kejadian saat peristiwa dugaan penganiyaan itu terjadi dan ada 5 orang yang menjadi korban.

Adapun para korban saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Namun Kapolres memastikan, para korban akan diberikan hak-nya untuk menerima keadilan.

Pihak Kepolisian akan melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan.

“Hasilnya nanti seperti apa, nanti kita lihat perkembangannya dengan fakta-fakta yang kami dapatkan,” kata Imam.

Baca Juga :  Keributan Antarkelompok di Yogya, Polisi Amankan Seorang Pemuda Berikut Gesper Besi

Lebih lanjut, Mantan Kapolres Situbondo ini mengungkapkan, dugaan penganiayaan itu bermula ketika terjadi keributan antar dua kelompok di sebuah tempat hiburan di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman.

Saat itu, diduga ada provokasi dan saling cekcok sehingga terjadi dugaan penganiayaan.

Penganiyaan itu, mengakibatkan massa dari kedua kelompok saling bersitegang.

Tidak mau keributan makin meluas, petugas gabungan diturunkan untuk berjaga-jaga di seputar lokasi.

“Kita memang mengantisipasi adanya kerawanan sehingga kita perkuat dari petugas Polda DIY. Ada Dalmas dan satuan Brimob untuk mengantisipasi. Karena secara jumlah mereka juga banyak. Kami ingin memastikan semua berjalan lancar. Alhamdulillah, berhasil kita amankan dan lancar,” kata dia.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com