SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua DPRD Sragen, Suparno mengisyaratkan APBD Perubahan Tahun 2022 bakal digedok maksimal 31 Agustus mendatang.
Pengesahan APBD-P ditarget lebih cepat sehingga pertengahan bulan September atau bulan depan, kegiatan pembangunan sudah bisa mulai dijalankan.
Pengesahan APBD-P sedikit lebih cepat dari skedul itu diharapkan bisa mempercepat penyerapan anggaran dan kegiatan di semester kedua tahun anggaran.
“APBD Perubahan kita jadwalkan digedok sekitar 31 Agustus. Setelah itu diajukan evaluasi Gubernur seminggu. Setelah turun nanti dievaluasi di sini. Langsung bisa dibuat DPA dan bisa di-SK-kan oleh Bupati,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (16/8/2022).
Dengan prediksi tahapan itu, Suparno mengestimasi APBD Perubahan sudah mulai bisa dicairkan medio bulan depan.
Dengan demikian, diharapkan kegiatan terutama pembangunan fisik yang dialokasikan di perubahan bisa segera berjalan.
“Pertimbangan kami dengan cepat digedok, maka bisa segera dijalankan. Sehingga anggaran akan lebih cepat terealisasi, pembangunan segera dilaksanakan dan segera dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat. Lebih cepat lebih baik,” jelasnya.
Terlebih saat ini laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK juga sudah selesai dan relatif tidak banyak.
Ia berharap dengan progres pembahasan APBD yang cepat, tidak lagi ada alasan anggaran yang tidak terserap atau mangkrak gegara mepetnya waktu.
“Jangan sampai anggaran yang sudah susah payah dialokasikan, tidak bisa terserap maksimal,” tandasnya.
Di sisi lain, Kepala DPU Sragen, Raden Suparwoto menyampaikan untuk APBD Perubahan 2022, pembangunan fisik jalan sudah dialokasikan sekitar.
Rp 32,811 miliar.
Total ada 26 ruas jalan yang akan dibangun dan diperbaiki di wilayah Sragen. Saat ini perencanaan sudah ditarget selesai pekan ini.
Sehingga begitu APBD P digedok, proses lelang sudah hampir selesai dan tinggal dilakukan SPK serta pengerjaan bisa dimulai. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com