JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pinjam Motor Bablas Dijual, Warga Pati Ditangkap Polisi Sumberlawang

Kapolsek Sumberlawang, Iptu Joko Warsito didampingi Kasi Humas Polres Sragen, AKP Ari Pujiantoro saat menggelar konferensi pers penangkapan tersangka penipuan penjual mie ayam, Rabu (31/8/2022). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pria asal Pati, Eko Purnomo alias Awang (34) dibekuk polisi karena tega memperdaya penjual mie ayam di wilayah Sumberlawang, Sragen.

Pria asal Dukuh Karang Tandang RT 2/1, Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Pati itu ditangkap setelah menggondol sepeda motor milik Sukarno (55), penjual mie ayam asal Dukuh Bulurejo RT 15, Desa Pendem, Sumberlawang.

Baca Juga :  Komplotan Spesialis Pembobol ATM Dibekuk Sat Reskrim Polres Sragen

Tersangka menggondol sepeda motor korban dengan berpura-pura jajan lalu meminjam motor sebentar tanpa dikembalikan.

Aksi penipuan itu terungkap saat tersangka dihadirkan di Polres Sragen dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolsek Sumberlawang, Iptu Joko Warsito, Rabu (31/8/2022).

Ia mengungkapkan aksi penipuan itu dilakukan pada 9 Juli silam. Berawal ketika tersangka berupaya mendekati korban dengan singgah jajan ke warung mie ayam milik korban.

Baca Juga :  Kaul Pesta Miras Sambil Pamer Celurit, Buruh Harian Lepas di Sragen Ini  Diringkus  Polisi

Ia kemudian jajan sambil mengatakan hendak memancing di Waduk Kedung Ombo tak jauh dari warung itu.

Korban lantas mengajak ngobrol dan berlagak sok kenal. Setelah akrab, tersangka mulai melancarkan aksi jahatnya.

Tersangka berpura-pura meminjam motor Suzuki NEX berbopol AD 6740 APE milik untuk membeli pelet ikan yang akan digunakan untuk memancing.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com