JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Begini Gaya Sambo Saat di Hadapan Para Jenderal

Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti sidang kode etik di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). Foto/Wardoyo
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mabes Polri menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022).

Sidang kode etik ini untuk menentukan sanksi terhadap Ferdy Sambo atas tindakannya menjadi otak kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Ya, jadi hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS. Yang bersangkutan hadir di sini,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Dedi menyebutkan Ferdy Sambo telah hadir di ruang sidang pada pukul 07.30 WIB. Sejumlah saksi, seperti Brigadir Hendra Kurniawan, juga dihadirkan di sidang kode etik ini.

Baca Juga :  Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK Bakal Dijaga 7.000 Lebih Aparat Gabungan

Sidang kode etik dipimpin oleh Kabaintelkam Polri dengan didampingi sejumlah jenderal lainnya. Kemudian selaku anggota sidang komisi, hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.

Dedi Prasetyo mengungkap kondisi Ferdy Sambo menjelang sidang etik. Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum disidang kode etik.

“Sebelum sidang SOP-nya dicek kesehatan dulu. Mekanisme itu sudah dilalui dan semuanya dalam kondisi sehat untuk menjalani proses persidangan ini,” kata Dedi.

Pantauan di lokasi, sejumlah personel Brimob dengan senjata lengkap telah berjaga mengamankan sidang. Sidang akan dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Baca Juga :  Nusron Wahid Beberkan Sejumlah Parpol di Luar 02 yang Potensial Bergabung dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sidang etik Sambo akan dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang kode etik nantinya hanya berfokus pada Ferdy Sambo. Dedi juga menyampaikan Kompolnas turut menyaksikan sidang kode etik Ferdy Sambo.

“Agar tim juga berjalan secara independen dan akuntabel, tim memberikan kesempatan kepada Kompolnas untuk menyaksikan jalannya sidang ini dan juga biar betul-betul Kompolnas bisa menilai bagaimana jalannya sidang etik yang sudah kita lakukan sesuai perintah Bapak Kapolri,” kata Dedi. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com