JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Videonya Tega Gitukan Perempuan Viral, Anggota DPRD Asal Gerindra Ditetapkan Tersangka

Kasus penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
   

PALEMBANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Palembang yang menganiaya perempuan di sebuah SPBU, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Legislator asal Partai Gerindra bernama Syukri Zen itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhammad Ngajib mengatakan, pihaknya melakukan penjemputan terhadap pelaku untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

Hasilnya penyidik meningkatkan status pelaku dari terlapor menjadi tersangka.

“Yang bersangkutan sudah ditahan,” Mokhammad Ngajib dilansir Tempo.co, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga :  Geger di Jembatan Gunung Kemukus Sragen, Warga Menemukan Pria Tanpa Identitas Dalam Kondisi Sakit, Polisi Dibantu Warga Lakukan Evakuasi

Syukri diduga melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan bernama Thata pada saat bersama-sama mengantri BBM di sebuah SPBU di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, 5 Agustus yang lalu.

Video penganiayaan beredar luas di dunia maya dalam beberapa hari terakhir ini.

Ngajib menjelaskan bukti-bukti yang ditemukan berupa rekaman CCTV SPBU dan video yang beredar. Syukri Zen dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sehari sebelumnya, Syukri Zen sudah menyampaikan permintaan maaf di muka umum atas perilaku yang diperbuatnya.

Baca Juga :  Refly Harun  Yakin Adanya Intervensi terhadap MK Sejak Awal Persidangan

Sementara itu Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alfaro, menjelaskan pihaknya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang telah dibuat oleh Syukri. Selain itu dia memastikan partai tidak akan mentolelir perilaku pelaku.

Sedangkan selaku pimpinan partai, Akbar Alfaro berjanji akan memberikan tindakan tegas kepada Syukri berupa sanksi ringan hingga sanksi pemecatan.

“Partai Gerindra tegas tidak mentolerir tindakan penganiayaan apalagi terhadap perempuan,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com