JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pencuri HP Mahal Milik Sarno Sukodono Ditangkap Polisi. Ternyata Tetangga Desa, Ini Wajahnya!

Tersangka pencurian HP di Newung, Sukodono, Eko Warsono alias Bajing warga Pengkol, Tanon, saat diamankan tim kepolisian. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian HP milik Sarno Ecex (45) warga Kampung Sendang Apak RT 13, Desa Newung, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.

Pelaku diketahui bernama Eko Warsono alias Bajing (36) tetangga desa sendiri. Tersangka diketahui berdomisili di Dukuh Bedono RT 13, Desa Pengkol, Kecamatan Tanon, Sragen.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Pelaku ditangkap Senin (12/9/2022) di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dari tim kepolisian.

“Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Sukodono berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Sragen melaksanakan penyelidikan. Akhirnya berhasil melakukan penangkapan tersangka Eko Warsono dengan barang bukti satu HP merek Vivo,” papar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Ari Pujiantoro mewakili Kapolres AKBP Piter Yanottama, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (12/9/2022).

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sukodono guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari pengakuan tersangka, dari 3 HP dan tablet yang dicuri, dua di antaranya sudah dijual secara online.

Yakni satu tablet seharga Rp 14 juta dan 1 HP lainnya seharga Rp 5 juta. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com