SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – PT KAI Daops 6 wanti-wanti masyarakat agar berhati-hati di jalur kereta api rute Purwosari hingga Wonogiri. Pasalnya jalur kereta yang berada di tengah kota berdampingan langsung dengan jalan raya.
Selama ini, masih banyak ditemukan pengendara yang nekat memarkir kendaraannya di atas perlintasan kereta api di jalur Solo-Wonogiri.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo mengatakan, jalur kereta api di Kota Solo termasuk jalur kereta api unik yang ada di Indonesia.
Pasalnya, jalur kereta yang berada di tengah kota berdampingan langsung dengan jalan raya.
“Jalur tersebut dibangun pada tahun 1922 dan untuk saat ini beroperasi KA Batara Kresna relasi Stasiun Purwosari-Stasiun Wonogiri PP di jalur tersebut,” paparnya, Rabu (17/10/2022).
Dalam satu hari, Franoto menyebut ada empat perjalanan KA Batara Kresna dari Stasiun Purwosari menuju Stasiun Wonogiri dan sebaliknya.
Kereta tersebut melintas di wilayah yang sangat berdekatan dengan jalan raya yaitu di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo.
“Untuk keselamatan bersama maka diimbau kepada masyarakat agar tidak memarkir kendaraan atau menyimpan barang di dekat jalur kereta di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo. Meskipun kecepatan kereta di area tersebut hanya dibatasi maksimal 20 kilometer per jam, namun tetap penting mengutamakan keselamatan dengan tetap berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas di sekitar jalur kereta,” ujarnya.
Sebelumnya, banyak terjadi pemilik mobil memarkirkan kendaraannya di atas jalur kereta api rute Purwosari-Wonogiri yang berdampak pada terhalangnya perjalanan kereta Batara Kresna.
Kejadian sering terjadi kawasan depan BTC Solo. Kejadian terakhir pada pertengahan April 2022 lalu.
Di mana sebuah video beredar di sosial media memperlihatkan warga sedang mengangkat mobil yang berada di depan BTC Solo.
Mobil berwarna merah dengan nomor polisi AD 1458 IF diketahui parkir sembarangan sehingga menganggu perjalanan kereta api Bathara Kresna menuju Purwosari. Mobil tersebut kemudian dibawa ke Dishub Solo.
“Untuk kejadian tersebut pemilik beralasan tidak mengetahui adanya rambu larangan parkir di lokasi itu. Dan pemilik kita denda Rp 100.000,” ujar Kabid Lalin Dishub Solo, Ari Wibowo.
Sementara itu, untuk menjadikan kewaspadaan warga dan pengguna jalan, ini jadwal perjalanan KA Batara Kresna sebagai berikut Relasi Stasiun Purwosari-Stasiun Wonogiri:
1. Berangkat Stasiun Purwosari pukul 06.00 WIB, sampai di Stasiun Wonogiri pukul 07.45 WIB
2. Berangkat Stasiun Purwosari pukul 10.00 WIB, sampai di Stasiun Wonogiri pukul 11.45 WIB
Relasi Stasiun Wonogiri-Stasiun Purwosari:
1. Berangkat Stasiun Wonogiri pukul 08.00 WIB, sampai di Stasiun Purwosari pukul 09.45 WIB
2. Berangkat Stasiun Wonogiri pukul 12.00 WIB, sampai di Stasiun Purwosari pukul 13.45 WIB. (Prihatsari)