JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sadis, Detik-detik Tewasnya Santri di Sragen. Ditendang Dadanya Hingga Pingsan, Mau Ditolong Tidak Boleh

Jenazah santri Ponpes Ta'mirul Islam Sragen, Daffa Washif Waluyo (15) yang meninggal diduga dianiaya senior saat hendak dibawa pulang ke kampung halamannya di Kedunggalar, Ngawi, Jatim. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kematian Daffa Washif Waluyo (15) santri Ponpes Tamirul Islam asal Dukuh Bulakrejo RT 8, Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, Jawa Timur akibat penganiayaan senior, Minggu (20/11/2022) dinihari menyisakan cerita tragis.

Betapa tidak, santri bertubuh mungil itu meregang nyawa setelah mendapat tendangan dari seniornya, MHN (16) di Pondok Pesantren Ta’mirul Islam di Masaran Sragen.

Sadisnya, tindakan kekerasan itu dilakukan hanya karena korban lalai tidak menjalankan piket dan menolak hukuman membersihkan kamar.

Tragisnya lagi, korban dihajar oleh pelaku di hadapan santri lain teman-teman korban. Saat terkapar usai menerima tendangan, santri lain yang menyaksikan pun dilarang memberikan pertolongan.

“Awal mulanya katanya ada kumpulan di aula atas oleh seniornya. Katanya Daffa tidak melakukan piket atau apa. Lalu diberi sanksi sama seniornya. Si Daffa minta hukuman cepat suruh push up tidak mau. Terus ditendang sama dipukul, dipukul dan ditendang di bagian dada. Saya taunya dari saksi 1 orang yang grup satu kelompok. Saat kejadian jam 22.15 WIB. Yang bawa Daffa itu mau menolong nggak boleh sama seniornya. Lalu dibawa ke klinik, meninggalnya Sabtu (19/11/2022) malam. Pemberitahuan Minggu (20/11/2022) pagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pra Popda Karisidenan Surakarta Digelar di Sragen, Sembilan Cabang Olahraga Dipertandingkan

Keluarga sangat terpukul begitu mendapat kabar bahwa Daffa sudah tidak ada atau meninggal dunia pada Minggu (20/11/2022) dinihari.

Bapak korban bahkan sempat syok melihat putranya dalam kondisi terbujur kaku di masjid ponpes pada saat itu.

Karenanya pihak keluarga meminta agar kasus penganiayaan yang menewaskan Daffa bisa diproses setransparan mungkin dan pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

“Dimakamkan hari Minggu kemarin habis magrib. Kondisi almarhum ini kalau fisiknya nggak kurus, tapi sedang,” ujar Nurhuda.

Masih Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro menyampaikan dari hasil penyelidikan, aksi kekerasan itu dipicu karena korban dinilai melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi di Sragen Dijual Bebas di Media Sosial Facebook, Politikus Senior Sragen Bambang Widjo Purwanto: Kok Dibiarkan, Apa Peran KP3 Dalam Pengawasan?

Menurut tersangka bahwa yang bersangkutan tidak melakukan piket kamar sesuai aturan di dalam pondok.

“Yang bersangkutan tidak melakukan piket kamar sehingga senior melakukan tindakan tersebut. Tindakan tersebut mungkin kurang terkontrol mungkin istilahnya tidak ada pengawasan,” ujarnya.

Akibat kekerasan itu, mengakibatkan korban pingsan di tempat kejadian. Setelah pingsan, dari senior tersebut melaporkan kepada ustadz dan ustadz mengambil tindakan dibawa ke klinik.

Karena kondisi korban tak sadarkan diri, pihak klinik menyatakan tidak sanggup, sehingga dirujuk ke rumah sakit PkU Muhammadiyah Masaran.

“Di perjalanan korban sudah meninggal dunia. Pihak pesantren lalu menghubungi keluarga dan pagi harinya jam 07.00 WIB, pihak pesantren melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Masaran. Setelah menerima laporan pihak Polsek juga dari polres langsung mengarah ke TKP. Kita panggil saksi-saksi dan hari itu juga melakukan gelar perkara, dari hasil gelar perkara menetapkan satu tersangka,” jelasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com