JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Ini 5 Ruas Jalan Rawan Kecelakaan di DIY yang Perlu Diwaspadai

Ilustrasi | joglosemarnews.com
   

YOGYAKARTA, JOLOSEMARNEWS.COM – Libur Natal dan tahun baru (Nataru) menjadi momentum bagi para perantau untuk mudik dan melakukan healing ke tempat-tempat wisata.

Wilayah Provinsi DIY tak luput bakal menjadi serbuan para pemudik dan wisatawan pada momentum tersebut. Untuk menjamin keamanan para wisatawan dalam perjalanan, perlu diketahui ruas-ruas mana yang rawan kecelakaan, agar pengemudi mampu melakukan antisipasi.

Apalagi, berdasarkan data integrated road safety management system atau IRSMS Ditlantas Polda DIY, ada lima jalan yang tergolong rawan kecelakaan.

“Ada lima titik lokasi daerah rawan kecelakaan lalu lintas terbesar di jalan provinsi,” ujar Kepala Bidang Keselamatan dan Teknologi Transportasi Dishub DIY Didit Suranto, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga :  Pelaku Klitih di Sleman Ini Tewas Setelah Berhasil Membacok 2 Remaja di Punggung dan Pinggang

Jalan tersebut adalah pertama Jalan Yogyakarta-Bagulan, kedua Jalan Bantul-Srandakan, ketiga Jalan Yogyakarta-Barongan, keempat Jalan Gedongkuning-Wonocatur di Bantul.

Keempat ruas jalan tersebut terletak di wilayah Kabupaten Bantul.  Sementara itu, kelima, adalah ruas jalan Kebonangung-Nanggulan di Sleman.

“Dari lima ini hampir tiap tahun hanya perubahan nomor urutan tapi masih masuk kriteria lima kriteria tertinggi (rawan kecelakaan) khusus di jalan provinsi,” ucap Didit.

Berdasarkan data kecelakaan Ditlantas Polda DIY periode 2018-2021 terdapat 36.881 unit kendaraan yang terlibat kecelakaan. Jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan terbesar adalah sepeda motor 80,59 persen; mobil penumpang 5,3 persen; angkutan barang 5,10 persen; dan angkutan orang atau bus 4,46 persen.

Baca Juga :  Terjerat Utang, Pria Bogor Ini Embat Laptop dan Uang Tunai di Kantornya di Bantul

Tahun lalu jumlah kasus kecelakaannya mencapai 5.350 kasus dengan 452 orang meninggal. Angka kecelakaan sempat menurun pada tahun 2020 sebesar 15,51 persen yang disebabkan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM akibat pandemi Covid-19.

“Akan tetapi pada tahun 2021 jumlah kecelakaan kembali merangkak naik di mulai pada bulan Juli 2021,” tutur Didit.

www.tempo.co

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com