JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pencemaran sungai sudah sering terdengar. Namun, bukan air sungai saja yang bisa tercemar.
Hampir semua air, baik air sungai, lautan maupun air danau, dan termasuk air tanah, semuanya dapat mengalami pencemaran.
Hal itu terjadi ketika air terkontaminasi bahan asing dan berbahaya. Contohnya bahan kimia, limbah, atau zat yang secara langsung atau tidak langsung dibuang ke badan air.
Pencemaran air lebih sering disebabkan oleh aktivitas manusia yang membuang benda dan zat asing ke dalam air. Seperti misalnya membuang sampah dan limbah pabrik ke sungai.
Lantas, apa saja ciri-ciri air sudah tercemar? Dilansir dari laman Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, berikut ciri-ciri air yang tercemar:
- Adanya Bahan Pelarut dan Endapan
Bahan pelarut dan endapan dapat membuat air berbau dan memiliki derajat keasaman yang tinggi serta membuat air memiliki rasa dan warna.
- Berbau
Air yang murni dan sehat tidak akan menimbulkan bau. Jika sudah tercemar oleh zat polutan, air tersebut akan menimbulkan bau busuk dan menyengat.
- Derajat Keasaman Tidak Netral
Normalnya, derajat keasaman air adalah 7. Jika melebihi atau kurang dari 7, air tersebut sudah tercemar.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com