JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Ini dia 4 Masalah di Wonogiri, Pemkab Menargetkan Bisa Rampung di 2024

Stunting
Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek memberikan vitamin kepada balita. Dok. Pemkab Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sedikitnya ada empat masalah di Wonogiri. Pemkab setempat menargetkan empat masalah di Wonogiri itu bisa selesai pada 2024.

Melansir jatengprov.go.id, Rabu (18/1/2023), kenyataan mengenai empat masalah di Wonogiri terungkap ketika Pemkab Wonogiri menggelar Forum Komunikasi Publik membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek dalam pengarahannya menekankan pada empat masalah di Wonogiri. Permasalahan itu harus bisa diselesaikan pada tahun anggaran 2024.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo menegaskan empat masalah di Wonogiri itu meliputi pengentasan kemiskinan, rehab rumah tidak layak huni (RTLH), penanganan stunting, dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).

Baca Juga :  Ide Bisnis Modal Kecil Saat Long Weekend

Bupati Jekek menuturkan, di awal masa jabatannya pada tahun 2016, angka kemiskinan hampir menyentuh angka 15 persen. Selain itu jumlah RTLH mencapai 25 ribu rumah, dan stunting ada di angka 25 persen.

“Dengan program yang kami susun sedemikian rupa, angka kemiskinan saat ini ada di angka 10 persen, RTLH tinggal 5.000 rumah, dan stunting sudah turun jauh menjadi 10 persen,” beber Bupati Jekek.

Terkait dengan IPM, saat ini Pemkab Wonogiri telah menyusun program untuk mengintervensi penyelesaian masalah tersebut.

Solusinya adalah dengan menganggarkan di tahun ini untuk seragam gratis bagi siswa SD dan SMP, juga program beasiswa bagi pemuda berprestasi sebesar Rp10 miliar rupiah.

Baca Juga :  Unik Menarik, Refleksi Jadi Tradisi Dongkrak Kualitas Pembelajaran

“Kami harap anak-anak termotivasi melanjutkan pendidikan ke jenjang yang tinggi dan meningkatkan angka rata-rata lama sekolah masyarakat kami,” sebut Bupati Jekek.

Pihaknya optimistis, seluruh permasalahan ini akan dapat teratasi dan terselesaikan di tahun 2024.

“Dengan intervensi program yang tepat, kami yakin dan optimis, kami kejar di tahun 2024 permasalahan-permasalahan ini akan dapat terselesaikan dengan baik,” tandas Bupati Jekek.

Untuk diketahui, RKPD adalah dokumen perencanaan Pemerintah Daerah untuk periode satu tahun. Sebagai suatu dokumen resmi rencana daerah, RKPD mempunyai kedudukan strategis, yaitu menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan. RKPD Kabupaten Wonogiri tahun 2024 menjadi acuan penyusunan APBD 2024. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com