
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Korlantas Polri bakal mengentikan penerbitan pelat nomor RF per Oktober 2023 mendatang. Penghentian itu berlaku untuk pembuatan baru maupun perpanjangan pelat nomor dewa tersebut.
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya bakal menghadirkan pelat nomor khusus baru untuk menggantikan pelat RF.
Langkah tersebut diambil karena penggunaan pelat nomor kendaraan khusus itu sudah tidak sesuai dengan peruntukannya. Karena saat ini pelat RF justru banyak digunakan oleh masyarakat sipil.
“Bulan 10 (Oktober) 2023 sudah disetop, karena ini bertahap. Jadi, mau bikin baru, perpanjangan, sudah tidak ada lagi,” kata dia seperti dikutip Tempo.co dari laman NTMC Polri hari ini, Sabtu, 28 Januari 2023.
“Makanya dari sekarang sudah ada yang mendaftar, saya bilang nanti, akan ada aturan baru,” tambah dia.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com