JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

DPR RI Agustina Wilujeng Dorong Bimtek Strategi Pemasaran Pariwisata Nusantara Dan Ekonomi Kreatif Melalui Media Sosial

DPR RI Agustina Wilujeng Dorong Bimbingan Teknisi Strategi Pemasaran Pariwisata Nusantara Dan Ekonomi Kreatif Lewat Media Sosial | Huriyanto/JOGLOSEMARNEWS.COM
DPR RI Agustina Wilujeng Dorong Bimbingan Teknisi Strategi Pemasaran Pariwisata Nusantara Dan Ekonomi Kreatif Lewat Media Sosial | Huriyanto/JOGLOSEMARNEWS.COM

DPR RI Agustina Wilujeng Dorong Bimbingan Teknisi Strategi Pemasaran Pariwisata Nusantara Dan Ekonomi Kreatif Lewat Media Sosial (Medsos)

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Melalui bimbingan dan arahan yang digelar di gedung kartini Sragen dan di Ndayu Park, sejumlah seniman dan pekerja sektor pariwisata perlu didorong untuk proses standarisasi dan sertifikasi.

Langkah tersebut dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

Direktur Standarisasi Kompetensi Kemenparekraf Titik Lestari saat berkunjung ke Sragen menyampaikan harus ada upaya mengembangkan SDM yang berstandar dan punya kompetensi.

Baca Juga :  Buntut Bentrok PSHT dengan Brajamusti di Yogya,  Polisi Lakukan Ini di Perbatasan Jatim dan Jateng

Sehingga Pekerja wisata dan pelaku Ekonomi Kreatif memiliki standar sesuai Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

”Misalnya untuk Ekraf bidang fotografi ada standarnya. Dari SKKNI ini akan disusun dengan berkolaborasi bersama asosiasi, industri, perguruan tinggi dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), kepanjangan tangan dari Badan Nasional Standar Profesi (BNSP).

Selanjutnya turunan dibuat modul. Baru dilakukan pelatihan dan uji kompetensi,” ujarnya.

Lantas dia mencontohkan untuk pariwisata, ada museum Sangiran dengan objek yang bagus.

Baca Juga :  Taruh Kunci Motor di Jendela Masjid, Jemaah Masjid Ar Rohim Sragen Kehilangan Sepeda Motor. Diduga Pencuri Sudah Nyanggong Sejak Pagi

Pengunjung akan dibantu oleh pemandu pariwisata. Dengan demikian pemandu ini dibekali dengan standar yang terukur.

”Kalau mereka menguasai dan melakukan uji, maka SDM bekerja dengan baik,” jelas dia.

Demikian juga standarisasi pekerja seni. Seperti Seni musik, seni pertunjukan, seni rupa dan sebagainya.

Dalam hal ini pihaknya mencontohkan pekerja seni musik, jika sudah punya kemampuan dan pengalaman, namun belum mendapat pengakuan.

Dengan telah mengkuti uji kompetensi, karya dan kemampuannya diakui secara nasional.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com