JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kena Gusur Pelebaran Viaduk Gilingan, Wahyudi Terima Ganti Rugi Rp 17 Juta: Tak Lilakne Tapi Ga Ikhlas

Kawasan yang dibongkar untuk plebaran viaduk Gilingan, Sabtu (26/102023) / Foto: Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Rumah Wahyudi, warga RT 06 Kelurahan Gilingan ini menjadi rumah yang pertama kalinya dibongkar untuk proyek pelebaran Viaduk Gilingan.

Ditemui di rumah orang tuanya, tidak jauh dari Viaduk Gilingan. Wahyudi menceritakan bahwa pemberitahuan mengenai pembongkaran rumahnya itu sebenarnya sudah diterima sejak sebelum bulan puasa.

Baca Juga :  Tujuh Dalang Bocah Meriahkan Car Free Day di Jaten, Karanganyar

“Saya secara pribadi sudah dipanggil ke kantor PT KAI Solo Balapan, disana ketemu pimpinan-pimpinan. Saya hanya diberitahu bahwa rumah saya mau digunakan peruntukkannya untuk pelebaran viaduk, pengerukan viaduk dan pendalaman viaduk,” terangnya ditemui Sabtu, (6/5/2023).

Namun Wahyudi mengaku sempat mengajukan permintaan pengunduran pembongkaran. Hingga bertemu dengan Walikota Solo, Gibran Rakabuming.

Baca Juga :  Berbahaya, Haedar Nashir Minta Semua Pihak Stop Mempolitisasi Arti dan Makna Politik Identitas

“Saya minta waktu satu minggu sebelum dibongkar saya ketemu mas Gibran.
Akhirnya bisa ketemu minta solusi, kuk rumah saya cuma diberi ganti rugi sebesar itu hanya sekitar 17 juta itu plus pos ronda,” katanya.

Pertanyaan itupun dijelaskannya dijawab langsung oleh Gibran.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com