JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Soal Warga Tolak Kosongkan Rusun, Gibran:  Kami Akan Keras Pada yang Tak Taat Aturan

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka / Foto: Ando
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal adanya keluhan dari paguyuban rusunawa yang menolak dipindahkan dari rusun, hingga mengadu ke DPRD Kota Solo.

Menurutnya Senin (29/5/2023) pagi tadi, dirinya sudah bertemu dengan ketua fraksi dan Ketua DPRD Kota Solo membahas persoalan tersebut. Namun pihaknya bersikukuh tidak akan mengubah aturan tersebut.

“Itu aturannya sudah jelas, peraturannya tidak akan dirubah. Kita kasih batasan waktu tertentu. Tapi kami akan keras kepada yang tidak taat aturan,” ujarnya ditemui di Balaikota Solo.

Baca Juga :  Daftar Penjaringan, Astrid Jadi Kandidat Cawalkot Solo Perempuan Pertama 

Gibran menyebut akan keras kepada penghuni yang sudah mempunyai mobil. Ataupun menyewakan tempat tersebut kepada orang lain.

“Ada yang seperti itu atau orang yang sebenarnya sudah punya rumah di tempat lain. Nanti kita seleksi  satu persatu, ada penertiban,” sambungnya.

Gibran kemudian menyarankan seharusnya bagi warga yang mempunyai mobil idealnya tidak tinggal di rusun. Sebaiknya uang tersebut dipakai untuk menyicil rumah ataupun KPR.

Baca Juga :  Rotary Club Indonesia Bakal Fokus Tangani Isu Lingkungan Setahun ke Depan

“Aturannya sudah jelas, bapak ibu yang menempati rusun harusnya sudah tau klausul-klausul yang sudah ada dalam aturan-aturan itu ya,” tandasnya.

Seperti diketahui dalam Peraturan Walikota Solo No.15/2016 tentang Pengelolaan Rusunawa Pemkot Solo. Salah satu poinnya adalah warga bisa menghuni rusunawa atau rumah deret dengan jangka waktu maksimal enam tahun. Ando

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com