JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Fenomena Parkir Nuthuk di Kota Yogya Kambuh Lagi, Ini yang Dilakukan Disdag Pemkot Yogya

Bukti karcis parkir nuthuk di Kota Yogyakarta / tangkapan layar via tribunnews
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus parkir nuthuk yang pernah terjadi di Kota Yogyakarta, kini kambuh lagi.

Kali ini, kasus parkir nuthuk, alias parkir yang biayanya melebih dari ketentuan, terjadi di Pasar Senthir, Klitikan di samping Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh akun @rngaptraaa dalam unggahannya di akun Instagram @merapi_uncover.

Akun @rngaptraaa dalam pernyataannya menyatakan dipaksa membayar parkir Rp 5.000 oleh petugas parkir pada Kamis (1/06/2023) malam sekitar pukul 20.30 WIB di samping Pasar Beringharjo.

Saat korban meminta karcis sebagai bukti, tukang parkir justru menarik uang lagi kepadanya sebesar Rp 10.000 baru mendapatkan karcis.

Baca Juga :  Korsleting Saluran Freon AC, Bus PO Haryanto Ludes Terbakar, 10 Penumpang Selamat

Padahal sesuai aturan yang tertera, parkir mobil dikenakan tarif Rp 5.000.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Gunawan Nugroho Utomo mengaku telah mengetahui kasus tersebut.

Oknum juru parkir diduga menggunakan tiket karcis ilegal.

“Mungkin oknum petugas tersebut memanfaatkan kesempatan untuk tindakan kurang baik itu dan mungkin juga dapat karcisnya tidak tahu dari siapa itu karena karcisnya (yang legal) kan dari TKP Malioboro 1,” ucap Gunawan, Sabtu (3/6/2023) .

Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan penertiban parkir di kawasan tersebut.

“Kami koordinasi untuk hal tersebut,” ujarnya.

Gunawan mengakui, kasus parkir nuthuk masih saja kerap terjadi di Kota Yogyakarta.

Baca Juga :  Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Mobil Takbir Keliling di Yogya

Tidak hanya parkir, pedagang makanan kuliner di depan Pasar Beringharjo saat belum direlokasi juga sering dikeluhkan, karena tidak mencantumkan harga makanan yang dijual.

Mereka secara sembarangan mematok harga sehingga merugikan pembeli.

Akibat tindakan itu, Pemkot Yogyakarta memberikan sanksi tegas pada pedagang yang bersangkutan.

Karenanya Pemkot Yogyakarta akan kembali memberikan sanksi bila parkir nuthuk tersebut benar terjadi.

“Nah, untuk kasus parkir nuthuk ini nanti akan kami follow up, kami koordinasi lebih lanjut untuk penanganannya. Saya yakin pasti ada tindak lanjut, dan harapannya ke depan tidak ada lagi kasus serupa,” katanya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com