JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Akhirnya, AI Digunakan untuk Sertifikasi Produk Halal

AI
Ilustrasi hasil olah foto AI. Foto : AI
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Era teknolongi Artificial Intelligence (AI) alias kecerdasan buatan telah merambah banyak bidang.

Terkini, AI saat ini juga dimanfaatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam layanan registrasi sertifikasi halal.

Melansir kemenag.go.id, Jumat (3/11/2023) Kepala BPJPH M Aqil Irham mengungkapkan, pemanfaatan AI dilakukan sebagai upaya percepatan sertifikasi halal.

Hal ini disampaikan Aqil saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan jajaran Staf Ahli Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas), di Kantor Wantannas, Jakarta.

“Pemanfaatan digitalisasi dan penerapan AI pada proses sertifikasi halal sampai hari ini sangat membantu kami untuk mempercepat tumbuhnya ekosistem halal di Indonesia,” ungkap Aqil Irham.

Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Wantannas Mayjen Tri Yuniarto sebelumnya menyebut adanya harapan untuk mengoptimalisasi program sertifikasi halal melalui AI.

Baca Juga :  Honor PPK PPS Pantarlih dan Linmas pada Pilkada 2024, Menggiurkan Ternyata

“Selain terkait dengan keamanan nasional, juga dapat memberikan rekomendasi kepada Pimpinan Wantannas yang diketuai Bapak Presiden, bahwa hal ini dapat mendukung untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” kata Mayjen Tri Yuniarto.

Sepakat dengan hal tersebut, Kepala BPJPH Aqil Irham menyebut saat ini banyak kemudahan melalui pemanfaatan AI dalam Sistem Informasi Halal (SIHALAL). “Berkat AI, karena proses sertifikasi dapat di telusur,” ungkap Aqil.

Selain itu, beberapa kemudahan juga diberikan oleh BPJPH untuk mendorong pelaku usaha mengajukan sertifikasi halal. Sebut saja, saat ini sudah ada layanan call center sehingga pelaku usaha diberikan kemudahan akses informasi, dan program keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK melalui Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI),

Baca Juga :  Ribuan Benih Padi Sunggal Mendarat di Slogohimo Wonogiri

“Hal ini membawa Indonesia naik peringkat ke-2 Halal Food dunia pada tahun 2023 yang dirilis oleh State of The Global Islamic Economy,” ujar Aqil.

Selain digitalisasi layanan, tanggung jawab mengenai kewajiban sertifikasi halal saat ini sudah dilakukan juga oleh Kementerian di tingkat pusat hingga daerah.

Hal ini diungkapkan, bahwa para pendamping di KemenkopUKM yaitu Garda Transfumi juga membantu proses sertifikasi halal di lapangan yang saat ini berjumlah 1.152 dan telah dilatih menjadi Pendamping Proses Produk halal (PPH). Upaya ini akan terus dilakukan untuk memperluas akses sertifikasi halal sampai daerah tertinggal, terdepan dan terluar. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com