JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Bobol Dinding dan Brankas, 4 Maling Ini Sikat 266 Buah HP di Sleman

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski, Adrian didampingi Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Lindawati Wulandari menunjukkan para pelaku dan barang bukti kejahatan di Mapolresta Sleman, Kamis (14/3/2024) | tribunnews
   

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Maling empat sekawan ini lumayan spektakuler, karena berhasil meraup 266 buah handphone baru senilai ratusan juta rupiah dari sebuah konter di Jalan Ngapak Kenteng, Sidokerto Godean, Sleman.

Komplotan ini melakukan aksi pencurian karena satu di antara pelaku membutuhkan uang untuk menikahkan anaknya.

Modus para pelaku masuk ke dalam konter dengan cara menjebol tembok bagian belakang dan membongkar brankas tempat penyimpanan handphone.

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menceritakan aksi pencurian ratusan handphone itu diketahui pada Minggu (21/1/2024) sekira pukul 08.30 WIB.

Pada saat itu, karyawan membuka pintu ruko dan mendapati kondisi di dalam ruko sudah acak-acakan.

Setelah dicek di bagian belakang, ternyata tembok di belakang ruko sudah berlubang dan brangkas penyimpanan handphone berikut aksesorinya sudah rusak.

Ratusan handphone yang disimpan di dalamnya hilang.

“Yang hilang sebanyak 266 handphone berbagai merk. Kalau dikalkulasi kerugiannya dengan uang, sesuai dengan laporan yang kita dapat dari korban sekitar Rp 672 juta,” kata Adrian, didampingi Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Lindawati Wulandari di Mapolresta Sleman, Kamis (14/3/2024).

Kasus pencurian tersebut lalu dilaporkan ke Polisi.

Petugas yang menerima laporan langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (Olah TKP).

Baca Juga :  Bacok Kepala Korban, 2 Begal di Gunungkidul Ini Malah Diringkus Polisi dan Warga

Adrian menilai modus kejahatan yang dilakukan kawanan maling ini cukup unik karena dilakukan dengan cara menjebol dinding dan membongkar brankas.

Dua cara tersebut unik karena jarang dilakukan. Sebab yang bisa melakukan aksi itu dengan cepat tentunya maling yang berpengalaman dan memiliki perlengkapan memadai.

Polisi kemudian mengumpulkan rekaman CCTV di lokasi maupun di seputar lokasi kejadian.

Tetapi digital video recorder (DVR) dari kamera pengintai ternyata telah diambil maling dan dibuang di jalan tol saat perjalanan melarikan diri.

Polisi tidak kehabisan upaya untuk memburu para pelaku.

Tak berselang lama setelah aksi pencurian, Polisi menerima informasi dari masyarakat dari jaringan kepolisian yang memberitahu adanya transaksi jual beli handphone dalam jumlah banyak di wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Akhirnya kita langsung turun ke sasaran tempat transaksi tersebut yang kurang lebih 5 hari dari waktu kejadian kita berhasil mengungkap kasus ini,” kata Adrian.

Ada empat pelaku yang berhasil diamankan dalam perkara pencurian dengan pemberatan ini.

Keempatnya adalah IK (45) warga Bogor, Ia ditangkap 26 Januari 2024. Kemudian JM (48) warga Tangerang, Banten yang ditangkap pada 28 Januari 2024.

Baca Juga :  Saat Motornya Mogok, Pencari Rumput di Sleman Ini Justru Temukan Bayi di Pinggir Jalan

Selanjutnya MR (41) warga Tangerang Banten ditangkap pada 1 Februari 2024.

Ketiganya disangka melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan IR (45) warga asal Bogor yang berperan menjadi penadah handphone curian.

Ia disangka telah melanggar pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kasus pencurian handphone ini masih dalam pengembangan pihak berwajib.

Sebab, ada satu tersangka yang hingga kini belum tertangkap.

“Kami masih memburu satu pelaku lagi yang kini kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang). Yang DPO ini berinisial BU dan sekarang masih dalam pencarian. Identitas dan foto pelaku sudah kami kantongi,” kata Adrian.

Butuh Uang

Di hadapan petugas, pelaku JM mengaku nekat melakukan pencurian handphone karena sedang membutuhkan uang untuk menikahkan anak.

Aksi pencurian dilakukan selama lebih kurang lima jam.

Dimulai pukul 21.00 WIB atau sesaat setelah konter tutup hingga pukul 02.30 WIB.

Masing-masing pelaku berbagi tugas.

Ia sendiri bertugas sebagai orang yang mempersiapkan sarana mobil dan selama proses pencurian, Ia menunggu di dalam mobil.

“Hasil pencurian dibagi rata. Pembagiannya handphone semua. Kira-kira (satu orang) 60 handphone,” katanya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com