WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tahapan yang cukup krusial dalam pelaksanaan Pilkada Wonogiri 2024 bakal tiba, yakni pendaftaran calon Bupati alias Cabup Wonogiri dan calon Wakil Bupati atau Cawabup Wonogiri 2024.
Pendaftaran Cabup Wonogiri dan Cawabup Wonogiri pada Pilkada Wonogiri 2024 dilaksanakan pada Selasa-Kamis (27/29/8/2024). Lokasi pendaftaran di sekretariat KPU Wonogiri.
Waktu dan tempat pendaftaran pasangan Bupati dan Wakil Bupati yakni sebagai berikut. Pada hari/tanggal Selasa, 27 Agustus 2024 dan Rabu, 28 Agustus 2024 pukul 08.00-16.00 WIB.
Sedangkan pada Kamis, 29 Agustus 2024 pendaftaran pukul 08.00-23.59 WIB. Lokasi pendaftaran di Kantor KPU Wonogiri Jl. Gunung Gandul RT 003/RW 005, Joho Lor, Giriwono Wonogiri.
Ketua KPU Wonogiri Satya Graha, Sabtu (24/8/2024), menjelaskan, berdasarkan surat Dinas KPU RI Nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 tertanggal 23 Agustus 2024 Perihal pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Wonogiri telah menerbitkan Keputusan KPU Kabupaten Wonogiri Nomor 1832 Tahun 2024.
Regulasi ini tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri Nomor 1376 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Jumlah Persyaratan Perolehan Kursi dan Suara Sah Sebagai Persyaratan Pencalonan dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Tingkat Kabupaten Wonogiri dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2024.
Peraturan tersebut menyatakan syarat minimal suara sah 46.818.
KPU Kabupaten Wonogiri, lanjutnya, dalam menyelenggarakan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2024 memedomani Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 dengan sejumlah ketentuan.
Misalnya partai politik atau gabungan partai politik telah memenuhi perolehan suara dalam Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri Tahun 2024 dengan ketentuan paling sedikit 7,5% suara sah Partai Politik di Kabupaten Wonogiri.
Selanjutnya berusia paling rendah 25 (dua puluh lima tahun) untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri tahun 2024 sejak penetapan pasangan calon. Aris Arianto
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com